Kalsel  

JPKP Kalsel Soroti Tunggakan Rp1 Triliun Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor.
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menyorot Rp1 triliun tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang pernah disampaikan Pj Gubernur Safrizal SA, beberapa waktu lalu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris JPKP Kalsel Suryani Khair kepada koranbanjar.net, Kamis (1/7/2021) menilai dari beberapa faktor sehingga terjadinya penunggakan itu.

“Mungkin satu sisi dari masyarakat tidak membayar pajak akibat terdampak Covid-19, atau dari sisi pemangku kebijakan dalam hal ini Bakeuda atau Samsat yang kurang menggenjot program – program layanan menariknya,” kata Suryani dengan analisanya.

Sampai – sampai dirinya membandingkan masa kepemimpinan Bakeuda Kalsel era Aminuddin Latif (alm) dengan Kepala Bakeuda Kalsel sekarang.

“Dari kepemimpinan sebelumnya bagaimana pencapaiannya, dilihat dari terobosan, strategi, programnya dibanding dengan yang sekarang seperti apa kita dapat melihat itu. Sehingga dapat tercapai target yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Walau demikian langkah Bakeuda Kalsel saat ini tidak jauh berbeda dari langkah yang dilakukan di masa sebelumnya. Hanya saja dalam menggenjot atau mendorong program layanan, JPKP Kalsel belum melihat secara maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Sekretaris JPKP Kalimantan Selatan, Suryani Khair. (foto: ist)
Sekretaris JPKP Kalimantan Selatan, Suryani Khair. (foto: ist)

“Dahulu kan gencar, sekarang adem – adem saja, itu bagian dari penyebab tunggakan terjadi,” ucapnya.

Kalaupun faktor keterbatasan personel, menurut Suryani, hal itu bisa disiasati. Ataupun kekurangan sarana prasarana, itu juga katanya tidak mungkin.

Namun di balik kekurangan itu, JPKP Kalsel mengakui Bakeuda Kalsel beserta jajarannya yakni UPPD 13 Kabupaten Kota pernah meraih penghargaan dalam hal pelayanan publik di bidang pajak kendaraan, dan ini menjadi catatan menarik, tukasnya.

Sebelumnya Pj Gubernur Kalsel Safrizal SA minta Kepala BPKP mengaudit penyebab terjadinya tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1 triliun.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Safrizal meminta kepada BPKP mengecek dan mengaudit tunggakan PKB ini.

Dia mengatakan, tunggakan pajak kendaraan bermotor itu merupakan akumulasi yang ditemukan BPK lebih dari 5 tahun dan juga pengaruh pandemi Covid-19.

“Pemerintah Provinsi juga minta BPKP melakukan audit penyebab tunggakan pajak sekaligus meminta bagaimana cara mengatasinya. Bila perlu, pemerintah akan bersikap tegas dalam mengambil tindakan,” tegasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *