Tak Berkategori  

Jokowi Tidak Minat Menjabat Tiga Periode

Sebagai Kepala Negara yang taat dengan UUD 1945, Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa dirinya tidak berminat untuk menjabat sebagai Presiden selama tiga periode.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya taat kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan jabatan Presiden sebanyak dua periode

Presiden Joko Widodo menegaskan, sebagai presiden yang dipilih oleh rakyat, dirinya patuh pada amanat konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur masa jabatan kepala negara maksimal dua periode.

Jokowi menanggapi isu yang berkembang tentang masa jabatan presiden sebanyak tiga periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode. Konsitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya di Istana Merdeka, Senin (15/3).

Jokowi pun memperingatkan semua pihak agar tidak membuat kekacauan di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

“Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak-balik sikap saya gak berubah. Jangan lah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” tuturnya.

Isu jabatan Presiden tiga periode dicetuskan politikus senior Amien Rais. Dalam pernyataan melalui akun YouTube, Amien Rais Official, Amien berkeyakinan bahwa ada usaha dan skenario yang luar biasa dan dengan sokongan politik serta keuangan yang kuat agar Jokowi bisa menjabat tiga periode sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, Jokowi akan mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Bahkan, melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bisa ikut bermain politik sesuai dengan selera rezim yang sedang berkuasa. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya.

Sebagai langkah awal, kata Amien, pihak-pihak tersebut akan meminta sidang istimewa MPR untuk memperbaiki satu-dua pasal. Namun, Amien mengaku tidak tahu pasal mana yang diusulkan untuk diperbaiki.

“Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal-pasal baru yang kemudian akan memberikan hak bahwa Presiden itu bisa diplih tiga kali,” ungkap Amien.

“Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira sudah segera bisa mengatakan ya Innalilahi waina lilahi rajiun, ya kita akan meninggal dan kembali kepada Allah. Ini luar biasa. Jadi sekarang akan menyampaikan sekarang ini sudah dalam tahapan it’s now or never. Tomorrow will be too late,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada wartawan Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengaku tidak paham motif Amien Rais di balik pernyataannya terkait hal ini. Baginya pernyataan tersebut hanya spekulasi yang tidak berdasar.

“Pak Amien Rais harus hati-hati karena spekulasi tanpa dasar bisa disebut sebagai fitnah. Jadi hati-hati, apa yang disampaikan tanpa bukti hanya spekulasi, melontarkan teori konspirasi padahal Presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya tiga periode. Konstitusi menggariskan dua periode,” ungkap Donny.

Tudingan Amien Rais yang mengatakan perebutan kekuasaan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Moeldoko adalah usaha Jokowi untuk merangkul oposisi juga tidak benar. Ia menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli, Serdang Sumatera Utara tidak ada sangkut pautnya dengan Jokowi.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan istana itu urusan pribadi Pak Moeldoko selaku warga negara yang punya hak politik dipilih dan memilih. Perkara itu sah atau tidak akan dibuktikan di Kemenkumham,” jelasnya.(VOA/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *