Religi  

Jokowi Resmikan Bendungan Tapin, Sentil Gubernur dan Bupati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongan bertolak dari Jakarta menuju Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja meresmikan Bendungan di Kabupaten Tapin, Kamis (18/02/2021).

TAPIN, koranbanjar.net – Setibanya di Pangkalan TNI AU Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi langsung melanjutkan perjalanan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU, untuk meresmikan Bendungan Tapin.

Dalam peresmian, Jokowi mengatakan bendungan ini dibangun sejak 2015 lalu. Pembangunan bendungan telah menghabiskan biaya hampuir Rp1 triliun atau persisnya Rp986 miliar.

“Ini karena bisa menyediakan irigasi untuk 5.472 hektare (ha) dan juga menyediakan air baku 0,5 meter kubik per detik, serta menghasilkan tenaga listrik 3,3 megawatt (MW), besar sekali,” ujar Jokowi dalam Peresmian Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (18/2/2021).

Jokowi menyebutkan, kapasitas bendungan itu diklaim mampu untuk mengendalikan banjir dan memperkuat ketahanan pangan. Banjir di Kabupaten Tapin dapat dikurangi secara drastis dengan bendungan yang sudah dibangun sejak 2015 itu.

“Dan ini memang memerlukan penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga memerintahkan Gubernur dan Bupati setempat untuk melakukan intervensi dalam pengelolaan lahan di Kalimantan Selatan. Misalnya, melakukan penanaman hutan kembali (reboisasi).

Catatan koranbanjar.net, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapin, Sofyan menyampaikan, selain akibat hujan, penyebab banjir di Kabupaten Tapin juga diduga karena adanya pendangkalan pada sungai kecil yang berada wilayah setempat.

Dugaan itu berbeda dengan perkiraan Kepala Dinas (Kadis)  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapin, Yustan Azidin. Dia mengatakan, banjir yang melanda dua kecamatan di Tapin, sejak Sabtu (31/10/2020) itu, kemungkinan disebabkan adanya aktivitas di wilayah atas atau perbukitan setempat.

“Kita tidak bisa mengatakan langsung bahwa itu disebabkan pendangkalan sungai. Sekarang kita lihat hulunya, ada apa di sana. Ada kegiatan apa di hulunya? Entah ada apa kan kita tidak tahu,” ucapnya.

Apabila gara-gara hujan, lanjut dia, seharusnya sungai di wilayah Tapin meluap dan berdampak pada beberapa daerah. “Seperti di sungai Salak, Rantau Baru dan Kelurahan Kupang yang biasanya menjadi langganan kiriman air luapan dari sungai Tapin. Kesimpulannya penyebab utama banjirnya yang perlu kita ketahui. Kalau memang sungai, akan kami programkan untuk normalisasi sungai apabila memungkinkan di tahun 2021,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Tapin Ihwanudin Husin memaparkan, apabila banjir disebabkan adanya pendangkalan sungai, maka penganggaran normalisasi dari dana APBD maupun anggaran perubahan sudah tidak memungkinkan lagi.

“Kalau mata anggaran baru tidak memungkinkan lagi, karena sudah masuk realisasi dan evaluasi anggaran. Saya pribadi mengusulkan, itu menggunakan dana tidak terduga (DTT) yang ada di BPBD, seperti penanganan karhutla, jadi tidak perlu lagi penganggaran di tahun 2021,” ujarnya.(sir)