Religi  

JMSI Audiensi Ke Kapolda Kalsel, Bahas Berbagai Permasalahan Wartawan, Jawaban Kurang Memuaskan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan melakukan audiensi kepada Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Yazid Fanani, guna memperkenalkan JMSI sekaligus menyampaikan berbagai persoalan wartawan yang selama ini terjadi.

Beberapa permasalahan tersebut, ada yang berkaitan masalah hukum, soal sulitnya mendapatkan konfirmasi, hingga masalah lainnya. Tentang masalah hukum, terkait pemanggilan wartawan Banjarhits oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, kemudian, kasus perdata yang melibatkan wartawan, sulitnya mendapatkan konfirmasi dan menggali informasi di kepolisian khususnya di Polsek.

Namun sayangnya, dari semua pertanyaan yang disodorkan, pihak Polda tidak dapat memberikan jawaban yang diharapkan JMSI Kalsel, sebab orang nomor satu di Polda Kalsel ternyata tidak berhadir, hanya dihadiri tim multimedia dari Humas Polda Kalsel.

“Kami disini hanya menampung, ada pimpinan yang mengeluarkan kebijakan, intinya kita saling koordinasi aja,” ucap Kasubid Multimedia Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi yang didampingi Kompol Yudi Ridarto KAUR Produk kreatif Subbid Multimedia, saat audiensi berlangsung di ruang media center Humas Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (16/3/2020).

Sebelum audiensi dibuka, Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli memaparkan, acara pertemuan antara para pengurus JMSI Kalsel dengan jajaran Kapolda Kalsel, dinilai cukup penting.

JMSI sebagai himpunan pengusaha media yang menyebarkan informasi berbasis siber dan berflarform internet sangat memerlukan kemitraan dengan jajaran kepolisian.
Apalagi dalam masa-masa dimana informasi diterima masyarakat sangat masif, dan cenderung bersifat hoax, diperlukan adanya media profesional.

JMSI dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang semakin profesional, wartawannya profesional, dan perusahaan medianya juga profesional.

“Bagaimana pun juga media massa adalah elemen penting dalam penciptaan kamtibmas,” sambung Milhan.

Dalam kesempatan silaturrahmi ini juga, Milhan mengemukakan, sementara ini JMSI sudah terbentuk di 24 provinsi di Indonesia.

“Kita harapkan adanya pertemuan ini semakin membuka kran informasi dan memperlancar arus komunikasi antara perusahaan pers dengan jajaran kepolisian,’ harapnya.(yon)