Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Jhon Lee Cs Bekuk Pengedar Sabu ‘Kelas Teri’, Barbuk 0,60 Gram

Avatar
336
×

Jhon Lee Cs Bekuk Pengedar Sabu ‘Kelas Teri’, Barbuk 0,60 Gram

Sebarkan artikel ini
Pelaku MR. (foto: Humas Polres)
Pelaku MR. (foto: Humas Polres)

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atau Jhon Lee Cs membekuk pengedar sabu kels teri, pria berinisial MR (25). Pelaku kedapatan menyimpan 2 paket sabu seberat 0,60 gram, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.

BARABAI, koranbanjar.net – Pelaku berinisial MR diketahui warga Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi pelaku sering melakukan transaksi sabu, tepatnya di wilayah Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini.

Barang bukti satu unit roda dua tanpa nopol yang berhasil diamankan Jhon Lee Cs dari pelaku MR.(foto: Humas Polres)
Barang bukti satu unit roda dua tanpa nopol yang berhasil diamankan Jhon Lee Cs dari pelaku MR.(foto: Humas Polres)

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang didapatkan dari pelaku.

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 2 paket sabu-sabu seberat 0,60 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp10.000, 1 unit roda dua jadul tanpa nopol, beserta barang bukti lainnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, anggota langsung menggelandang ke Mapolres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan selanjutnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh