ALUH-ALUH, koranbanjar.net -Terkait masalah jembatan rusak yang digunakan sebagai akses jalan menuju lima desa, tepatnya di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-aluh Besar, Kabupaten Banjar, sejak awal dibangun hingga sekarang belum pernah mendapat perbaikan.
Terbukti, tidak ada perbaikan secara berkala dari instansi terkait, dan inilah salah satu penyebab reotnya dan lapuknya jembatan di Desa Simpang Warga.
Usia jembatan ini juga sudah terbilang tua, pasalnya jembatan sudah berumur kurang lebih 10 tahun. Sehingga, baik lantai atau pun tiang jembatan serta pagar sisi kiri dan kanan sudah tidak kokoh lagi, meskipun jembatan dibuat dengan berbahan kayu ulin, karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah.
Selama ini perbaikan hanya dilakukan secara swadaya masyarakat, dengan cara menambal lubang-lubang kecil yang terdapat di lantai jembatan dengan menggunakan kayu galam dan papan seadanya.
Camat Aluh-aluh Saaludin S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan perihal ini kepada wartawan koranbanjar.net, Kamis (08/03).
“Jembatan ini sejak didirikan kurang lebih sepuluh tahun belum pernah dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Dia juga menambahakan , jembatan ini juga pernah menyebabkan pengguna jatuh. Sebelumnya, sekitar setengah bulan lalu Kecamatan Aluh-aluh Besar bersama Komando Derah Militer 1006 Kabupaten Banjar dan Komando Rayon Militer pernah mengadakan kunjungan ke jembatan Desa Simpang Warga dan mengajukan usulan untuk diperbaiki.
Saaludin menambahkan, Kecamatan Aluh-aluh Besar sudah mengadakan rakor dengan instansi-instansi terkait, dan dalam bulan ini akan diadakan perbaikan dengan menggunakan dana darurat dari pemerintah.
Namun hanya bersifat perbaikan sementara agar tetap layak digunakan, akan tetapi nanti pada tahun 2019 akan dilakukan pembenahan perbaikan total.
“Kami sudah mengadakan rakor, dan dalam bulan-bulan ini akan dilakukan perbaikan, dengan menggunakan dana drurat dari pemerintah, namun hanya berupa perbaikan sementara,” ujarnya.
“Yang penting bisa dimanfaatkan, jangan sampai ada yang gugur lagi,” tutpnya.(zdn/sen/sir)