Tak Berkategori  

Jelang Tahun Baru, Polsek Banjarbaru Barat Amankan Miras Beserta Penjual

BANJARBARU, koranbanjar.net – Gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang tahun baru, Polsek Banjarbaru Barat dapati penjualan miras dan alkohol ilegal di eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru.

Ops pekat tersebut dilaksanakan untuk cipta kondisi pada, Senin (30/12/2019) siang kemarin.

Dalam ops pekat tersebut, jajaran Polsek Banjarbaru Barat mengamankan 2 orang laki-laki yang menjual miras secara ilegal. Tersangka Lukas Sugianto warga Jl Kenanga, Landasan Ulin Banjarbaru dan tersangka Setianto warga Jl Kenanga, Landasan Ulin Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung membenarkan perihal tersebut.

“Kami mengamankan dua orang laki-laki dan 2 botol miras jenis Anggur,” ungkap AKP Andri.

Selain itu, pihak kepolisian juga membawa 1 orang perempuan Boini Arsih, salah seorang penjual alkohol murni yang disalah gunakan di Kelurahan Guntung Manggis.

“Alkohol 95 persen ukuran 100 ml sebagai barang bukti juga kami amankan sebanyak 101 botol. Sedangkan alkohol dengan ukuran 300 ml ada 25 botol,” jelasnya.

Diketahui, pelaku beserta barang bukti, kini diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat, guna penyidikan lebih lanjut. (san/maf)