Tak Berkategori  

Jelang Nataru, Angkutan Umum Dilakukan Ramcek

KANDANGAN,koranbanjar.net – Jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan (ramcek), Rabu (18/12 2019) di Terminal Bus Kandangan, Jalan M Yusi.

Kegiatan tersebut Dishub bersama Satlantas Polres HSS dan Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, memeriksa satu per satu angkutan penumpang dan barang, mulai dari pemeriksaan emisi hingga kelayakan mesin.

Plt Kepala Dishub HSS Sasmi Rifani mengatakan, menjelang natal dan tahun baru angkutan umum roda 4 hingga 6 akan beroperasi maksimal. Jadi ujarnya perlu ada pengujian kelayakan jalan, bagi angkutan yang beroperasi.Jelang Nataru, Angkutan Umum Dilakukan Ramcek

Tiap mobil angkutan yang lewat dimasukkan ke bangunan pengujian. Di dalamnya tertapat alat uji emisi gas buang, smoke tester untuk mengetahui ketebalan asap kendaraan berbahan bakar solar; dan CO/HC tester untuk mengetahui besarnya kandungan karbon monoksidan dan hidrokarbon bagi kendaraan berbahan bakar bensin.

Adapula head light tester untuk mengetahui intensitas cahaya, serta penyimpangan arah cahaya lampu utama kendaraan bermotor. Lalu juga ada alat penimbangan berat kosong kendaraan, serta speedometer untuk memeriksa kecepatan dan kemampuan mesin.

“Sejauh ini semua tidak ada yang bermasalah, mudahan nanti natal dan tahun baru angkutan tidak ada yang mengalami hambatan selama diperjalanan membawa angkutan,” harapnya.

Kasatlantas Polres HSS AKP Apriansa Sinatra mengatakan, diharapkan dengan kegiatan tersebut, bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang fatal. Terutama terangnya, bagi kendaraan yang mengangkut penumpang.

Kepala Perwakilan Kandangan PT Jasa Raharja Nifar Siahaan mengimbau, selain memperhatikan keadaan kendaraan, sopir atau operator angkutan umum harus memperhatikan keselamatan.

“Keselamatan yang utama, karena yang dibawa adalah penumpang, dan semoga tidak ada terjadi kecelakaan. Apabila ada musibah kecelakaan di jalan, segera lapor ke Jasa Raharja dan pihak kepolisian, maka akan ditindak lanjuti,” imbaunya. (yat/dra)