Tak Berkategori  

Jaringan Narkoba Banjarbaru Digulung Sehari

BANJARBARU, koranbanjar.net – Dari pemakai, kurir, hingga bandar, digulung Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Pengungkapan kasus itu terbilang cepat. Dalam waktu 1×24 jam Jumat (2/8/2019), petugas berhasil mengamankan pemakai, kurir, dan bandar.

Jaringan Narkoba Banjarbaru Digulung Sehari
Tersangka bandar bersama barang bukti.

Berawal dari informasi masyarakat, adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah workshop di Jalan Trikora Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

“Kami mengamankan NJ (25), HS (16), DP (25) dan kami temukan sebuah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil megamankan SA (35) sebagai kurir. Dari tangannya, ditemukan sabu-sabu seberat 0,33 gram.

Jaringan Narkoba Banjarbaru Digulung Sehari
Tersangka kurir.

“Tidak berhenti disitu saja kami kemudian mengejar sang bandar dengan inisial RJ usia 35 tahun yang merupakan seorang buruh harian lepas dan berhasil menangkapnya di Jalan Sidomulyo Landasan Ulin,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan RJ, ditemukan 45 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 8,1 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, SAp membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Banjarbaru sementara pasal yang kami kenakan sesuai peran masing-masing sesuai dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 thun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (maf/dya)