Tak Berkategori  

Janjinya Mobil Mau Take Over, Eh Malah Dioper

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dengan modus melanjutkan bayaran cicilan mobil yang di take over atau diambil alih oleh korban ke Nor Yatim Maksum (37) atau si pelaku, eh dia malah menjual mobil tersebut ke Jawa Tengah.

Awalnya pelapor membeli mobil merek Toyota Avanza Veloz secara kredit. Kemudian mobil tersebut di take over ke pelaku dengan perjanjian pelaku akan melunaskan angsurannya.

Setelah 3 bulan, pelaku tak kunjung membayar angsurannya. Ternyata mobil sudah dijual pelaku ke Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

“Awalnya kami mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan pada tanggal 21 Juni 2018,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Sudarno.

Menerima laporan tersebut, anggota Buser langsung bergerak mencari informasi dan melakukan lidik. Alhasil, mendapati informasi bahwa pelaku berada di daerah Gambut tepatnya di Komplek Pesona Asri Kelurahan Kayu Bawang Kabupaten Banjar, dan berhasil mengamakan pelaku yaitu Nur Yatim Maksum (37).

“Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggelapkan 1 unit mobil merek Toyota Avanza Veloz warna hitam,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat pada 2016 lalu dengan vonis 1 tahun 4 bulan.

“Untuk barang bukti masih kita lakukan pencarian,” ujarnya.(maf/ana)