Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Janjian Transaksi Narkoba, Pengedar Asal Banjarmasin Ini Dibekuk Polisi

Avatar
962
×

Janjian Transaksi Narkoba, Pengedar Asal Banjarmasin Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Plh Kasubdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Meilki Bharata POLDA KALSEL
Plh Kasubdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Meilki Bharata POLDA KALSEL

Seorang pria, Abdul Rahman (39), warga Jalan Pekapuran A Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah diringkus anggota Satresnarkoba Polda Kalsel di kawasan Jalan Veteran Sungai Bilu Gang Nusa Indah saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan pria ini didapati enam paket narkoba jenis sabu dan sebuah buku catatan transaksi narkoba.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penangkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polda Kalimantan Selatan di kawasan Jalan Veteran Sungai Bilu Gang Nusa Indah Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Senin (23/08/2021) malam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari hasil pengembangan dan penggeladahan di rumah pria ini ditemukan barang bukti berupa 95 butir ekstasi warna abu-abu. Awalnya Abdul Rahman hendak melakukan transaksi di kawasa Jalan Veteran, dia menyadari jika beberapa anggota Satuan Narkoba sudah mengintainya untuk melakukan penangkapan.

Seperti yang disampaikan Plh Kasubdit 2 Ditresnarkoba, AKBP Meilki Bharata pada Kamis (26/08/2021), dari penggeladahan di rumah Abdul Rahman, anggotanya menyita sebuah buku catatan transaksi bisnis narkoba.

“Isi buku catatan tersebut rincian transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi, ditemukan juga alat pembungkus sabu-sabu”,ucapnya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 24.85 gram ini akan diambil pemesannya, Abdul Rahman mengatakan bahwa dirinya sudah janjian dengan pembeli di kawasan Gang Nusa Indah, yang sudah disepakati mereka berdua.

Saat ini Abdul Rahman diamankan Satresnarkoba Polda Kalsel, dia dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal enam tahun penjara.(myr/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh