Tak Berkategori  

JAM KERJA SMKPP N BANJARBARU SELAMA RAMADHAN 1440 H

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadhan akan berdampak pada pengurangan jam kerja khususnya bagi Instansi Pemerintah. SMKPP Negeri Banjarbaru juga mendapatkan dampak dari pengurangan jam operasional pelayanan tersebut.Sebab, SMKPP Negeri Banjarbaru selaku unit pelaksana teknis (UPT) di bawah eselon I Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian juga melakukan perubahan jam kerja PNS.

Dampak bagi Instansi Pemerintah ialah berkurangnya jam kerja yang bisanya 37,5 jam seminggu menjadi 32,5 jam seminggu, sehingga mengakibatkan beberapa perubahan pada jam kerja serta tentunya jadwal masuk dan jadwal pulang kerja. Perubahan jam kerja selama bulan puasa di SMKPP Negeri Banjarbaru ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tanggal 26 April 2019, Nomor 394 Tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 M.

Maka dari itu kami SMKPP Negeri Banjarbaru melakukan perubahan jam kerja selama bulan puasa dengan mengeluarkan surat keputusan No. 833/KP.370/I.22/05/2019, maka kami sampaikan bahwa dengan adanya perubahan jam kerja tersebut maka perubahan jam kerja selama bulan puasa Ramadhan tahun 2019 ini, dengan rincian sebagai berikut: – Senin – kamis : 07.30 – 14.30 wita – Jumat : 07.00 – 11.30 wita Semoga sekiranya informasi ini dapat diketahui dan desebarkan kepada khalayak umum yang akan melakukan kunjungan dan kerjasama dengan SMKPP Negeri Banjarbaru selama bulan puasa Ramadhan 1440 H / 2019 ini. SMKPP Negeri Banjarbaru juga mengucapkan selamat menuaiakan ibadah puasa bulan ramadhan 1440 H. (wd/maf)