Jalan Poros di Satui Tanah Bumbu Nyaris Putus, Ternyata Begini Faktanya

Kondisi saat ini jalan poros di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu terancam putus dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, Senin (17/10/2022). (Foto: Koranbanjar.net)
Kondisi saat ini jalan poros di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu terancam putus dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, Senin (17/10/2022). (Foto: Koranbanjar.net)

Jalan poros atau jalan Nasional di Kecamatan Satui Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu sering longsor, bahkan nyaris putus. Apa penyebabnya, berikut fakta yang diungkap salah satu warga setempat berinisial AR.

TANAH BUMBU, koranbanjar.netAR membeberkan kepada media ini, Senin (17/10/2022) via WhatsApp, permasalahan ini tidak baru, sudah pernah terjadi dua tahun silam, yakni 2020.

Kala itu, salah satu perusahaan konsorsium tambang Batubara, PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) melakukan aktivitas tambang, jaraknya antara 200 sampai 250 meter dari badan jalan poros atau jalan nasional di Kecamatan Satui.

Selain aktivitas tambang PT MJAB, juga diikuti aktivitas perusahaan tambang lainnya termasuk PT Arutmin. Ditambah penambang liar atau penambang tidak memiliki izin (PETI) juga turut beroperasi.

“Hal itu sudah melanggar aturan pertambangan dari seharusnya 500 meter dari jalan negara atau jalan umum baru boleh menambang,” sebut AR.

Sebelumnya dirinya juga sudah pernah mengungkapkan kekhawatiran akan terjadinya longsor pada jalan ini.

Katanya, hari berganti hari, bulan berganti bulan dan terjadilah pergeseran tektonik.

“Ada yang namanya lempengan-lempengan pada unsur tanah berupa batu, pasir, tanah sudah lepas pada ikatanya karena pohon-pohon di sekitarnya tumbang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ditambah gravitasi bumi serta lalu lintas alat berat perusahan tambang Batubara di jalan poros provinsi hingga ke Batulicin.

“Itu sangat luar biasa getarannya, seiring waktu ditambah sekarang ini curah hujan sangat tinggi,” katanya.

Akhirnya kekhawatiran itu pun terbukti, peristiwa longsor berulang-ulang terus terjadi dan yang terakhir kemarin pagi.

Kondisi Jalan di Kecamatan Satui KM 171, menurut AR sudah sangat memprihatinkan.

“Khususnya terhadap warga yang bertempat tinggal di kawasan longsor, sangat miris melihatnya,” tuturnya.

Berbagai upaya penyampaian aspirasi dan tuntutan ganti rugi dari masyarakat yang bermukim di sekitar longsor kepada pihak perusahaan sudah dilakukan.

“Entah siapa yang bertanggung jawab kita tidak tahu, sebab permasalahan ini sudah disampaikan kepada pihak terkait, baik pemerintah daerah setempat maupun pihak perusahaan,” bebernya lagi.

Bahkan kata AR, masalah yang jadi polemik ini sudah diketahui oleh salah satu anggota DPR RI dari Tanbu yakni Difriadi Drajat.

Akhirnya salah satu solusi ditempuh dengan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak longsor.

Ada sekitar 25 kepala keluarga tinggal di kawasan tersebut.

“Namun penggantian ternyata sangat jauh nilainya di bawah standar, sangat jauh dari tuntutan warga,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, misal satu rumah warga dibangun menghabiskan biaya Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Sedangkan perusahaan cuman mengganti sekitar 50 persen, mana mau masyarakat,” ujarnya.

Hingga sekarang sambung AR, polemik ganti rugi kepada warga terdampak longsor belum ada titik temu.

Perlu diketahui juga imbuh AR, ekonomi warga yang bermukim di sekitar longsor hampir lumpuh.

Mereka yang berdagang, berjualan di depan rumah sudah tidak ada lagi pembeli, bahkan sebagian warga di sana memilih pindah atau mengungsi.

Ironisnya, dalam situasi berulang-ulang ambrolnya  jalan poros tersebut, aktivitas tambang terus berjalan seakan tidak perduli dengan apa yang terjadi.

“Seakan tidak peduli dengan apa yang terjadi pada jalan dan warga di sana,” ungkapnya.

Masih dari keterangan AR, saat ini jalan nasional KM 171 hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

“Kondisinya semakin parah, dan jika ini dibiarkan lambat laun jalan ini terancam akan putus,” ucapnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil dialihkan lewat jalan alternatif milik Pemkab.

Untuk membantu para pengguna jalan khususnya roda dua yang melintas, AR bersama tim relawan gabungan dalam 24 jam selalu berjaga secara bergiliran di lokasi longsor.

Dirinya berharap permasalahan jalan di Satui KM 171 segera ditanggulangi atau direhabilitasi.

“Mudah-mudahan kedepan dengan adanya kejadian ini, infrastruktur di Tanah Bumbu semakin lebih baik,” harapnya.

Jalan di Satui sering longsor, bahkan nyaris putus.
Jalan di Satui sering longsor, bahkan nyaris putus. (Foto: Koranbanjar.net)

Sekda Tanbu: Perizinan hingga Penindakan Wewenang Pusat

Adapun terkait tudingan kerusakan lingkungan di lokasi itu akibat adanya aktivitas pertambangan, sebelumnya pernah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H.Ambo Sakka, bahwa semua perizinan, pengawasan dan penindakan adalah wewenang pusat.

Pihaknya kata Ambo, sebatas merekomendasikan dampak dari aktivitas pertambangan tersebut.

Tanggapan PT MJAB

Sementara dua perusahaan tambang MJAB dan Arutmin yang turut terseret dalam polemik ini, membantah jika penyebab kerusakan akibat ulah kegiatan perusahaan mereka.

Alasannya lokasi itu paling dekat dengan bekas galian Tambang PT Autumn dan PT ABC yang sudah ditinggalkan, namun dikerjakan orang lain.

Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT MJAB Arifin Noor Ilmi juga mengklaim

Pihaknya bekerja berdasarkan acuan dan kajian lingkungan, serta dengan perizinan yang lengkap.

Menurutnya, MJAB dalam melakukan pertambangan sudah sesuai dengan perizinan dan kajian lingkungan yang disetujui pemerintah.

Dia mengaku, keberadaan IUP PT MJAB yang saat ini beraktivitas di titik lokasi terjadinya kerusakan jalan dan pemukiman warga cukup jauh.

Justru Arifin mengklaim, MJAB telah melakukan perbaikan tebing lubang galian milik Pemkab.

Terkait pembinaan warga berada di satu lokasi aktivitas pertambangan, itu pun ia menegaskan sudah memperhatikan baik berupa tali asih dan santunan setiap bulan telah berjalan.

Kata dia, pihaknya tidak menutup mata dan tidak benar jika PT MJAB tak memiliki itikad baik. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *