Untuk sementara waktu selama perbaikan drainase di Jalan Menteri Empat Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura, digunakan hanya untuk satu arah bagi pengguna kendaraan bermotor.
BANJAR,koranbanar.net – Dua orang petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar dengan menggunakan seragam Dishub, nampak Kamis (2/12/2021) siang melakukan penjagaan di persimpangan Jalan Menteri Empat dengan Jalan Albasia.
Penjagaan itu dimaksudkan untuk memberitahukan dan mengarahkan pengendara kendaraan bermotor perihal pemakaian jalan satu arah, bahwa hanya diperbolehkan dari Pasayangan menuju Sungai Paring.
Arah sebaliknya maka pengendara kendaraan bermotor, roda dua maupun empat harus berbelok ke kanan atau diarahkan ke Jalan Albasia.
Seorang petugas Dishub bernamaYuliansyah yang ditemui koranbanjar.net mengatakan, pemakaian satu arah berlaku sejak hari ini sampai selesainya perbaikan jalan.
Ini dilakukan menghindari kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan alternatif setelah jalan utama Jalan A Yani, karena kepadatan arus lalu lintas di tempat itu.
Bagi pengguna jalan yang ingin ke RSUD Ratu Zalecha Martapura atau tempat lainnya yang tidak melintas sepanjang jalan perbaikan, dikecualikan dan diperbolehkan melintas.
“Kami melaksanakannya secara bergiliran, membantu kelancaran arus lalu lintas,” kata Yuliansyah.
Pantauan koranbanjar.net, perbaikan drainase yang dilaksanakan saat ini nampak pemasangan box culvert di bagian kanan, lalu penggalian tempat pemasangan box culvert di sebelah kiri. Galian lubang untuk penempatan box culvert, tidak seluruhnya dipasang tanda pengaman.
Drainase dan jalan nantinya akan bertambah lebar dengan adanya perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Marga.
Ruas jalan akan turut semakin diperlebar karena drainase yang ada menggunakan sistem tertutup.
Pekerjaan perbaikan jalan dan drainase ini dilaksanakan oleh CV Analis dengan konsultan pengawas CV Intan Pradipa selama tiga bulan.
Perbaikan jalan dan drainase menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 senilai lebih Rp4 miliar, tepatnya Rp4.037.858.382 untuk volume pekerjaan 1.737 meter.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar Jennita Adistya Putri ST MT yang dikonfirmasi waktu lalu mengatakan, rehabilitasi jalan dengan panjang penanganan 1.737 meter ini dimulai dari turun Jembatan Sungai Paring, STA 0 sampai STA 1.142, perbaikan aspal setempat yang mengalami kerusakan.
Berikutnya, sesudah RSUD Ratu Zalecha Martapura sampai simpang tiga Jalan Batuah lebih kurang 595 meter dilakukan penanganan uditch dan pelebaran dengan aspal.
“Sehingga lebar jalan nantinya menjadi delapan meter,” imbuhnya, yang dikonfirmasi sebelumnya Jumat (29/10/2021). (dya)