BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Status jalan Lingkar Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru, harus didefinitifkan atau ditetapkan menjadi jalan provinsi, karena selama ini ststusnya hanya sebagai jalan strategis provinsi, ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Surinto.
Hal tersebut dikatakannya di Banjarmasin, Jum’at (8/3), terkait hasil kunjungan safari reses selama lima hari, terhitung sejak 23 hingga 28 Februari lalu di Kotabaru.

“Ini penting agar keberpihakan anggaran bisa lebih maksimal,” katanya.
Dalam kunjungan ke Kotabaru, ia melakukan peninjauan dibeberapa kecamatan, masing-masing Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Barat hingga Teluk Sirih di Pulau Laut selatan.
“Jalan lingkar Pulau Laut bukan sekedar untuk mempermudah hubungan serta kelancaran lalu lintas. Lebih dari itu, menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Kalsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat dari Kotabaru, secara moral dirinya turut bertanggung jawab memperjuangkan peningkatan jalan lingkar Pulau Laut kepada Pemprov setempat.
“Saya harap Pemprov Kalsel memberi perhatian lebih terhadap pemeliharaan dan peningkatan jalan lingkar Pulau Laut,” tambahnya.
Kotabaru sendiri memiliki sumber daya alam (SDA) berlimpah, mulai dari Gunung Sebatung dan sekitarnya serta kekayaan laut dan perikanan yang cukup potensial.
Pulau Laut selain berbatasan dengan Selat Pulau Laut sendiri, juga dikelilingi Laut Jawa (Laut Indonesia) serta Selat Makassar dan Laut Sulawesi. (al/ndi)