Tak Berkategori  

Jaksa Masuk Sekolah Musnahkan Barang Bukti

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Kejaksaan Negeri Kotabaru di Kabupaten Kotabaru, laksanakan program Jaksa Masuk Sekolah, yang salah satu kegiatannya adalah pemusnahan barang bukti dihadapan para siswa.

Jaksa Masuk Sekolah diselenggarakan di SMKN 1 Korabaru di Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Utara , Senin (25/2).

Selain pemusnahan barang bukti, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini sekaligus juga sebagai ajang Sosialisasi Tentang Narkotika serta  Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Negari (Kajari) Kotabaru, Indah Laila mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini.

“Para siswa harus diberikan pemahaman tentang hukum agar mereka tahu, pandai dan paham dengan hukum, sehingga dapat terhindar dari masalah hukum,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti zenite, inex, alkohol, handphone, senjata tajam (sajam), kosmetik  dan sabu, lengkap dengan alat hisapnya.

Untuk obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara di blender. Sedang untuk sajam dan handphone, dihancurkan menggunakan alat.

Ia menambahkan, sosialisasi tentang narkoba sangat penting agar siswa mengenal narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga dapat menghindarinya.

“Sekali saja mencoba, berpotensi menjadi ketergantungan dengan dosis yang semakin tinggi, hingga merusak sistem syaraf,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Kotabaru, Sugiyatno mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejari setempat.

“Melalui kegiatan ini, siswa akan lebih paham tentang hukum dan penyalah gunaan narkoba, sehingga diharapkan mampu menghindarinya,” katanya.

Diakui, ketidak tahuan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk mencoba narkoba yang dapat mengakibatkan ketergantungan. (cah/ndi)