BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Persoalan sosial atau kriminal tak hanya menjadi masalah bagi orang dewasa pada umumnya. Dua persoalan tersebut juga sudah terus merusak generasi muda, terutama di lingkungan pelajar atau mahasiswa. Antara lain, merokok di sekolah, pornografi, penggunaan obat-obat terlarang, ngelem, mengkonsumsi minuman keras dan persoalan lainnya.
Lebih menyedihkan lagi, saat ini sering terjadi kasus pemukulan terhadap siswa atau pelajar atau sebaliknya, bahkan pemukulan orangtua siswa terhadap guru sampai berakhir di meja hijau.
Mencermati keadaan itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya harus berfikir keras untuk menemukan metode, agar persoalan demikian dapat teratasi secara bertahap. Salah satu terobosan Polres Banjarbaru di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Kelana Jaya ini adalah meluncurkan metode “Police go to School.”
Meski metode ini baru diluncurkan sejak tiga bulan lalu, namun cukup efektif memberikan pembelajaran kepada para pelajar untuk menjadi siswa dan siswi yang baik.
“Masalah narkoba ini ‘kan sudah sangat memprihatinkan di mana-mana, termasuk bagi kalangan pelajar di Banjarbaru. Dengan latar belakang itu, saya buat metode, Polisi menjadi pendidik. Saya kumpulkan anggota yang memiliki pendidikan S1, S2 dan pendidikan yang lebih tinggi. Terkumpullah sekitar 42 orang. Kemudian kami MoU dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, agar anggota polisi bisa ikut menjadi pendidik atau guru,” ungkap Kelana Jaya saat diwawancarai koranbanjar.net.
Tahap awal, diakuinya, pelaksanaan metode ini cukup berat. Namun seiring waktu, para pelajar sudah mulai bisa menerima. Sebanyak 42 polisi itu disebar ke sekolah-sekolah untuk ikut memberikan pendidikan.
“Nah, setelah polisi masuk ke sekolah, ternyata persoalan yang kami temukan bukan hanya persoalan tindak kriminal, tetapi juga banyak persoalan sosial. Misalnya, persoalan merokok, pornografi dan lain-lain. Kemudian, siswa-siswi yang terlibat persoalan itu, kami kumpulkan. Kemudian mereka kami undang ke kantor polisi. Awalnya memang sulit, karena sebagian orangtua mempertanyakan, kok..kenapa anak saya dibawa ke kantor polisi? Namun secara pelan-pelan, kami bisa menjelaskan tujuan dari metode ini,” jelasnya.
Setelah itu, imbuh Kapolres, untuk tahap awal, pihaknya mengundang 5 siswa yang bisa disebut bermasalah. Di kantor polisi, mereka diberikan pencerahan atau dididik tentang akibat melakukan tindakan kriminal.
“Kita lakukan revolusi mental, siswa-siswi bermasalah itu kita berikan pendidikan, kemudian kita pertemukan dengan napi-napi yang berada di dalam penjara, kita suruh napi-napi itu untuk menceritakan sebab mereka sehingga masuk penjara. Nah mendengarkan cerita-cerita narapidana itu, siswa-siswi yang kita undang tadi, akhirnya menyesali perbuatan yang pernah mereka lakukan, bahkan ada yang menangis. Ini yang kami sebut revolusi mental,” jelasnya.
Tidak hanya sampai disitu, masih banyak metode Revolusi Mental yang diluncurkan Polres Banjarbaru untuk mengubah prilaku siswa yang tadinya “nakal” berubah menjadi anak yang baik. Seperti apa? Silakan ikuti tulisan berikutnya.([email protected])