Inilah Daftar 5 SPBU yang Diduga “Nakal”, 23 Pelangsir Solar Diamankan

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit IV Polda Kalsel berhasil mengungkap para pelaku pemain lansiran BBM bersubsidi jenis solar.

Menurut penjelasan Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Polisi Rizal Irawan kepada wartawan pengungkapan ini atas hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, selama dua pekan terakhir.

Diduga para pamain lansiran ini menurut Rizal, ada 3 kelompok yang beroperasi di 5 SPBU.

Para tersangka (gambar atas). Dir Krimsus Polda Kalsel Kombes Polisi Rizal Irawan memberikan keterangan. (gambar bawah)
Para tersangka (gambar atas). Dir Krimsus Polda Kalsel Kombes Polisi Rizal Irawan memberikan keterangan. (gambar bawah)

Pernyataan ini Ia sampaikan di hadapan awak media dalam gelar Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Ditkrimsus Polda Kalsel Komplek Bina Brata Banjarmasin, Senin (17/11/2018) siang.

Ketika ditanya SPBU mana saja yang diduga menjadi tempat para pemain nakal BBM subsidi jenis solar tersebut, Rizal menyebutkan SPBU Veteran, SPBU Ukhuwah atau Lingkar Dalam, SPBU Ahmad Yani Km 6, SPBU Sungai Tabuk dan SPBU Km 17.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan 23 tersangka dengan barang bukti yang didapat yaitu untuk gudang yang ada di Berangas, Kabupaten Batola berupa uang Rp135 juta, kemudian BBM-nya 61.000 liter.

“Sedangkan pada SPBU Sungai Tabuk, barang bukti yang disita berupa uang sejumlah Rp109 juta dan BBM sekitar 6.000 sampai 7.000 liter,” tambahnya.

Selain tersangka dan barang bukti yang diamankan, Rizal menyebutkan, saat ini masih memeriksa para saksi yang berjumlah 18 orang.

“Tadi malam anggota kami masih memeriksa 18 orang saksi yang ada, nanti akan kita ketahui mana yang bisa dijadikan tersangka, mana yang hanya dijadikan saksi,” kata Rizal .

Modus operandi ynag dijalankan, Rizal memaparkan para pelansir ini membuat truk modifikasi yang di dalam baknya terdapat tangki-tangki penampung BBM bersubsidi. Waktu menjalankan aksinya setelah tengah malam datang ke SPBU yang sudah janjian dengan petugas SPBU.

“Satu truk bisa ngisi waktunya 2 jam sampai 2 setengah jam dengan kapasitas isi 4.000 liter sampai 5.000 liter,” terangnya.

Mengenai tujuan penyaluran BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut, Rizal mengatakan timnya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Larinya ke mana, dilempar ke mana itu baru kita dalami, kita masih melakukan pemeriksaan gudang-gudang penyimpanan dan penumpukan BBM bersubsidi secara ilegal tersebut,” bebernya.

Ia berharap kepada Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang “bermain” dan ke depan mudah-mudahan penyaluran BBM bersubsidi betul-betul dipergunakan untuk masyarakat.(al/sir)