Ini Syarat Pembuatan Surat Keterangan Miskin di Desa Mandurian Hulu

Syarat pembuatan Surat Keterangan (SK) miskin di Desa Mandurian Hulu, Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin ini ternyata sangat mudah, hanya dengan membuat pernyataan jika warga ingin mendapatkan SK tersebut.

RANTAU, koranbanjar.net – Karena adanya wabah corona virus atau covid-19 yang kini juga melanda di Kabupaten Tapin, membuat aparat Desa mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan Anggaran Pembangunan Desa (APBdes) untuk memindahkan sebagian dananya menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin atau tidak mampu.

Ternyata hal itu menjadi polemik di masyarakat, di Desa Mandurian Hulu. Misalnya, yang dulunya data warga miskin hanya 17 KK, kini menjadi bertambah.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Mandurian Hulu Burhan Effendi kepada koranbanjar.net, Minggu (17/5/2020) sore.

“Awalnya di Desa kami hanya ada 17 KK yang mempunyai SK miskin dan menerima BLT ini. Namun warga yang lain menuntut, jadi sekarang jika ada yang mau menjadi keluarga miskin dan mau membuat pernyataan maka akan kami buatkan dan kami tempel stiker ‘warga miskin’ di depan rumahnya,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Disinggung apakah hanya itu syarat yang dibutuhkan agar mendapat SK miskin dan mendapatkan BLT? Dirinya mengatakan, pihaknya tidak memandang apa-apa lagi meski warga yang mengajukan SK miskin sebenarnya orang berada.

“Kami kada memandang apa-apa lagi, mau rumah besar, mau punya mobil, kalau mereka bersedia membuat penyataan seperti yang dimaksud, maka akan kami buatkan dan kami berikan BLT itu,” ujar Ibur, begitu ia akrap disapa.

Saat ditanya lagi, bagaimana dengan data yang ada di Kantor Desa dan Kecamatan, bagaimana jika pihak Kecamatan atau Pemerintah Daerah setempat mempertanyakan? Dirinya dan pihaknya merasa sudah lelah mengenai permasalahan tersebut.

“Kalau masalah itu, nanti yang membuat pernyataan saja yang dituntut, kami tidak tahu lagi, sebab kami sakit kepala sudah (kami sudah pusing, red”),” imbuhnya.

Bagaimana jika Pihak Kecamatan atau Pemda setempat mempertanyakan ketegasan para Aparat Desa? Kata Ibur pihaknha akan menjawab sudah kalah tegas.

“Kami bepadah (bilang) kalah tegas, daripada kami mati,” tutup dia.

Diketahui, di masa pandemi ini sebagian dana APDdes diarahkan Pemerintah Pusat untuk menjadikannya dana BLT bagi warga miskin dan tidak mampu. (san/maf)