Tak Berkategori  

Ini Daerah Yang Rawan Dengan Pelanggaran Pemilu

BANJARBARU – Terdapat 3 Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran pemilu sangat tinggi. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan saat pelantikan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Jumat (10/11) lalu.

Disebutkan 3 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Dipaparkan, mengapa Kabupaten Kotabaru merupakan daerah rawan terjadi pelanggaran, karena Kotabaru terpisahkan oleh pulau-pulau.

“Untuk menuju ke sana harus menyeberang laut, belum lagi cuaca yang tidak mendukung, badai bisa datang bahkan kapal bisa terbalik,  jadi keamanan surat suara dipertaruhkan, sehingga mudah untuk mengubah hasil suara,” ujar Iwan.

Kemudian,  lanjutnya, Kabupaten Banjar disebabkan faktor geografis. Perbatasan Kotabaru,  Tapin dan di Kecamatan Aluh-aluh terindikasi rentan terjadi pelanggaran karena surat suara yang dari pelosok-pelosok banyak kendala untuk sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terakhir, lanjutnya,  Kota Banjarmasin. “Kota Banjarmasin terdapat indikasi “bajajagauan” dari beberapa tokoh, sehingga Panwaslu tidak berani. Itulah penelitian Bawaslu sementara, ungkapnya.

Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansur menekankan, Panwaslu harus lebih kuat berkoordinasi dengan aparat hukum, kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar pengawasan pemilu benar-benar maksimal. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah siap mengawal jalannya pesta demokrasi tahun depan.

“Letak geografis Kabupaten Banjar dan terluas nomor tiga di Kalsel, menjadi tantangan dan motivasi tersendiri sekaligus PR untuk seluruh Panwaslu agar bekerja sebaik-baiknya demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Banjar,” tutup Saidi Mansur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Ramliannoor mengatakan, yang disebutkan Ketua Bawaslu Provinsi itu adalah indeks kerawanan pemilu tahun 2014. Adapun untuk pemilu tahun 2019 belum ada rilis resmi dari Bawaslu Indonesia.

“Namun kita tetap waspada, tetap melakukan pengawasan dengan maksimal karena diindikatorkan sebagai daerah rawan pelanggaran pemilu,” kata Ramli.

“Dengan mengintensifkan pelatihan dan pembekalan di tingkat kecamatan dan menambah relasi hubungan partisipasi dgn steakholder, masyarakat serta LSM, disitulah kita dapat memaksimalkan pengawasan,” tutur Ramli.

“Harapan saya masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika terdapat pelanggaran kepada pengawas pemilu,” pungkas Ramliannoor. (dra)