BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Drs Abdul Haris MSi, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi TV Digital, sosialisasi tersebut mengusung tema ”Indonesia Goes to Digital” yang di selenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Banjarmasin, Selasa (24/4).
Dalam sambutan, Sekdaprov Kalsel menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kominfo atas terselenggaranya sosialisasi ini, mengingat pentingnya sosialisasi ini dalam membantu masyarakat serta menyadarkan stakeholder penyiaran televisi.
”Ini merupakan kegiatan yang sangat penting, mengingat kebijakan migrasi dari penyiaran televisi analog ke digital sudah diberlakukan sejak tahun 2008. Artinya sudah 10 tahun kebijakan ini berjalan dan tentu saja sosialisasi ini bisa membantu masyarakat luas bahkan bisa menyadarkan stakeholder penyiaran televisi khususnya di daerah tentang pentingnya migrasi dari tv analog ke digital,” ucapnya.
Sekdaprov menambahkan, dengan kemajuan teknologi serta kebutuhan masyarakat akan informasi yang sangat tinggi membuat kebutuhan digitalisasi sudah sangat mendesak dan perlu perhatian khusus.
”Seiring dengan kemajuan zaman, kebutuhan digitalisasi televisi saat ini sudah sangat mendesak, sehingga perlu perhatian khusus dari Pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Abdul Haris berharap, ada manfaat yang dirasakan masyarakat serta tidak ada pihak tertentu yang diuntungkan dalam proses migrasi ini.
”Keberhasilan proses migrasi ini dapat diukur dari manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat, maka dari itu proses migrasi ini tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu saja, proses migrasi ini harus membawa manfaat bagi masyarakat seutuhnya. Diperlukan pemahaman yang utuh terhadap proses ini. Selain sosialisasi, edukasi juga diperlukan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memahami keuntungan dan kerugian dalam proses migrasi dari analog kedigital,” tandasnya.
Ditjen PPI Kementerian Kominfo Dr. Ahmad M Ramli SH, MH mengatakan, pada masa transisi sinyal analog dan digital dipancarkan secara bersamaan yang dikenal dengan masa simulcast. Selain untuk tetap menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi melalui media TV, tujuan masa transisi adalah agar masyarakat mulai melakukan peralihan ke siaran digital. Pada periode ini masyarakat juga bisa melihat perbedaan kualitas siaran analog dan digital.
“Jadi, tanpa harus membeli pesawat TV baru, masyarakat dapat menikmati konten siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat converter (yang disebut set top box) pada pesawat TV lama,” terangnya.
Set top box (STB) adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog, STB sebagai receiver sinyal digital harus memiliki standard yang sama dengan sistem pemancar, yaitu DVB-T2. Standard ini diadopsi Indonesia sejak 2012, menggantikan standard DVB-T (2007) sebagai standard penyiaran TV Digital terestrial penerimaan tetap free-to-air atau tidak berbayar, bahkan pada penyiaran TV Digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan siaran analog,” tuturnya.(endi/humas pemprov kalsel/koranbanjar.net)