Religi  

Kantor Imigrasi Banjarmasin Catat 185 TKA Cina di MMI

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, mencatat sebanyak 185 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina saat ini berada di PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Banjarmasin, Syahrifullah melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Kasi Inteldakim), Hariyadi, keberadaan para TKA asal Cina tersebut untuk bekerja.

“PT MMI adalah perusahaan pertambangan batu bara dengan sistem tambang bawah tanah. Menurut pihak perusahaan, ada beberapa pekerjaan teknis yang tidak bisa dilakukan oleh orang lokal, sehingga harus mendatangkan TKA dari Cina,” ujarnya, Rabu (27/2).

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial video yang merekam rombongan warga Negara Asing (WNA) di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin.

Dari rekaman video itu, terdengar rombongan tersebut berbincang menggunakan bahasa China dan dijemput menggunakan bus.

Dikatakan Hariyadi, pihaknya telah mengetahui perihal video kedatangan rombongan WNA asal Cina tersebut.

“Memang benar bahwa video yang beredar tersebut merupakan WNA asal Cina yang baru tiba di Banjarmasin pada Sabtu (23/2) malam lalu,” katanya.

Rombongan tersebut merupakan TKA yang akan bekerja di PT MMI di Desa Rantau Bakula, sebanyak 23 orang.

Ia menambahkan, para TKA tersebut telah memiliki ijin tinggal atau pemegang KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) dan dokumen lainnya, untuk bekerja.

“PT MMI memang rutin mendatangkan TKA setiap bulan atau tiap dua bulan, untuk mengisi kekosongan TKA yang pulang,” tambahnya.

Sebelum PT MMI mendatangkan TKA dari Cina, mereka terlebih dahulu memulangkan tenaga kerja yang sudah datang sebelumnya.

Pihak Imigrasi sendiri, terus melakukan pemantauan dari pemulangan hingga kedatangan TKA asal Cina yang dipekerjakan PT MMI, untuk memastikan semua prosuder berjalan dengan benar.

Pihak Imigrasi juga datang secara langsung ke lokasi tambang PT MMI untuk memantau TKA disana, agar tidak ada pekerja asing ilegal. (maf/ndi)