Tak Berkategori  

Imbau Saber Pungli ke Masyayakat, Tekan Pelanggaran Suap

Dengan melakukan sosialisasi berupa imbauan kepada masyarakat tentang Saber Pungli guna menekan pelanggaran suap.

TANAH LAUT, koranbanjar.net – Imbauan itu  dikukan anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Aiptu Tri Heru laksanakan iimbauan/sosialisasi kepada warga Desa Atu-Atu Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis, (29/10/2020)

Kegiatan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga untuk menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin dapat menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan tidak prima.

Bahkan berharap tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah demi melancarkan berbagai macam urusan tak sesuai prosedur.

Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan, “Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.

Dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

“Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta,” ucapnya. (yon)