MARTAPURA – Madrasah Tsanawiyah, Aliyah Syeikh Khalid di Desa Pingaran Kecamatan Astambul terpaksa melibatkan semua orang tua murid untuk membeli laptop. Hal itu dimaksudkan, agar siswa bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Kepada koranbanjar.net Selasa 28/11 siang , seorang pengajar, Zaenab membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Menurut Zaenab, pertemuan itu terkait pihak sekolah yang belum siap menyelenggarakan Ujian Naisonal Berbasis Komputer (UNBK), karena tidak memiliki fasilitas penunjang seperti laptop.
“Iya kemarin kita ada pertemuan antara pihak sekolah dan pihak orang tua murid, membahas tentang rencana pihak sekolah untuk meinta bantuan kepada setiap orang tua murid, yakni Rp200 ribu per orag untuk keperluan membeli laptop sebagai fasilitas UNBK,” ujar Zainab
Sementara itu, Orang Tua Murid, Asnawi mengatakan dari hasil pertemuan rapat kemarin dengan pihak sekolah terkait sumbangan uang sebesar Rp200 ribu untuk keperluan pembelian sepuluh unit laptop.
“Saya sih setuju aja, ‘kan buat kelancaran anak kita juga pas ulangan nanti dan itu tidak masalah,” ungkapnya.
Idealnya, sekolah yang berbasis agama sejatinya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, atau tepatnya di bawah Dirjend Pendidikan Islam. Baik Madrasah Negeri maupun Swasta.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV Khairudin mengatakan, jika sebuah sekolah belum mampu menjalankan ujian nasiaonal berbasis komputer, maka tidak mesti harus memaksakan, apalagi sampai ada orang tua murid yang tidak mampu.
“Jika sebuah sekolah belum mampu untuk mengikuti UNBK, harusnya tidak usah memaksakan, apalagi sampai meminta bantuan kepada orang tua murid, tidak semua wali murid mampu, apalagi nilainya segitu,” ujar Khairudin
Selain itu Khairudin juga menegaskan pihak terkait khususnya Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten Banjar harus berkoordinasi terkait kasus tersebut. Karena menurutnya, jika sarana dan prasaran belum ada, sekolah tidak perlu memaksakan menyelenggarakan UNBK.
Sementara ada beberapa syarat untuk sebuah sekolah menyelenggarakan UNBK secara mandiri harus tersedianya petugas laboratorium komputer, server dengan spesifikasi prosecsor minimal 64 Bit, RAM 8 GB, Jaringan Internet dengan Bandwitch minimal 1 Mbps serta jaringan area lokal ( LAN ) sendiri sesuai perangkat yang tersedia.
Sementara itu, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar saat mau dinkofirmasi tidak bisa ditemui jurnalis koranbanjar.net. Dari keterangan petugas disana Kepala Kementrian Agama sedang tugas ke luar kota.(sai)