BANJARMASIN – Usulan pungutan zakat yang langsung dipotong dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini masih menjadi pembahasan di lingkup Kementerian Agama. Sebelum usulan tersebut ditetapkan, tampaknya banyak hal harus diperjelas. Keinginan untuk memperoleh penjelasan secara komprhensif salah satunya datang dari Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) se- Indonesia Orwil Kalimantan Selatan.
Untuk itupula, ICMI Orwil Kalimantan Selatan menggelar diskusi pungutan zakat ASN di gedung Aula Pascasarjana ULM, Senin (19/02).
Diskusi menghadirkan 3 narasumber, Prof Dr H.Asmaji Darmawi, Dr Andi Tenre Sompa SIP M.SI dan Prof Dr HM Pahmi Al Amrozi M.HUM, serta dihadiri tokoh-tokoh ormas Islam, ICMI serta kalangan akademisi yang ada di Banua Kalimantan Selatan.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Taufik Arbain kepada koranbanjar.net, forum diskusi tersebut digelar dengan tujuan menjembatani atau memfasilitasi aspirasi umat terhadap wacana pemerintah mengenai zakat profesi 2,5 persen di kalangan ASN.
“Adanya ICMI adalah untuk menjembatani kegalauan umat berkaitan zakat profesi ASN 2,5 %, untuk itu kita bersama ormas Islam banua dan akademisi serta ICMI melakukan analisis dan pertimbangan lebih dalam berkaitan dengan kebijakan ini,” ujarnya.
Hal itu, menurut dia, merupakan dilema yang terjadi di kalangan PNS dan suatu keadaan yang mengarah pada sikap politik kekuasaan, terutama jika kegalauan itu tidak segera direspon dan di jawab. Untuk itu ICMI hadir agar dapat mengisi kekosongan ini, sehingga umat betul-betul terbantukan dalam menentukan sikap terhadap pemerintah.
“Tujuan diadakan diskusi ini agar umat terbantukan dalam mengambil sikap, jangan sampai kegalauan umat ini akan membahayakan dalam konteks politik kekuasaan, lebih-lebih ini ‘kan menjelang politik ” katanya.
Sedangkan menurut Andi Tenre Sompa, salah satu narasumber dalam forum ini, dia tidak setuju terhadap wacana ini, karena ini ranah yang berbeda. Dia mengatakan zakat adalah urusan agama merupakan keyakinan seseorang yang mana hubungannya dengan Allah bukan dengan pemerintah. “Zakat itu hablumminallah tidak perlu orang tahu dan tidak perlu negara mengatur,” katanya.
Sementara Moderator Diskusi, Irfani Hazransyah mengungkapkan, ICMI sebelumya sudah melangkah ketika polemik ini terjadi, namun ICMI tidak akan terlibat dalam pro-kontranya, tetapi ICMI ingin mencari jawaban persoalan- persoalannya, potensi – potensinya dan mungkin masalah-masalah yang timbul dan harus ditindaklanjuti dalam kajian yang lebih komprehensif.
“Ini hanya merupakan pemanasan dan menggugah kembali bawah ICMI lebih tanggap terhadap persoalan umat dan negara, jangan sampai ketinggalan justru kita yang lebih awal memiliki gagasan dan menjadi pemrakarsa yang mewakili semua pihak,” pungkasnya.(leo)