Hulu Sungai Selatan Diverifikasi Sebagai Kabupaten Layak Anak

Bupati HSS saat ferivikasi Kabupaten Layak Anak berlangsung virtual, Kamis (17/6/2021). (Sumber Foto: Kominfo HSS)

Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dilakukan terhadap Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (17/6/2021).

HULUSUNGAN,koranbanjar.net – Sehubungan dengan Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.514/D. PHA2/TK.05/8/2021 tanggal 9 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2021.

Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA Kabupaten HSS.

VLH evaluasi KLA dinilai Kementerian PPPA RI yang dalam hal ini dihadiri secara virtual oleh Lany Ritonga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Yusuf dari Tim Independen Verifikasi Lapangan.

Verifikasi lapangan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, dilaksanakan secara virtual di Media Center Setda HSS oleh Bupati HSS Drs H Achmad Fikry, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Hanti Wahyuningsih SKM MPH.

Diikuti di Aula Mandapai Kantor Bappelitbangda oleh Kepala Bappelitbangda M Arliyan Syahrial MIP, serta SKPD dan stakeholder terkait, juga diikuti yang lainnya melalui kantor masing-masing.

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan HSS masih dalam peringkat pratama yang masih peringkat dasar, dan setiap tahun di verifikasi.

“Verifikasi yang dilakukan ini bertahap pada verifikasi mandiri oleh kita sendiri, tapi verifikasi mandiri akan disampaikan ke pusat, makanya di verifikasi lagi,” terangnya.

Jadi, data yang disampaikan ke pusat hari ini di verifikasi apakah benar atau tidak, dan mereka akan berdiskusi panjang.

Achmad Fikry sangat berharap hasil verifikasi akan menjadi input Pemkab HSS untuk perbaikan ke depan. Apapun kriterianya, diharapkan akan terus ada peningkatan nanti, dari pratama, madya dan terus naik.

“Tapi yang pasti, setiap kebijakan kita adalah perlindungan hak-hak anak ini semua kebijakan bisa dirasakan manfaatnya oleh anak, jadi jangan sampai anak-anak kita tidak mempunyai hak-haknya,” ucap Bupati.

Bupati juga berharap melalui KLA ini semua OPD bersinergitas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak-anak, contoh kecil seperti ruang terbuka hijau bukan hanya di kabupaten, tapi di setiap kecamatan juga disediakan.

Inilah langkah-langkah konkret meskipun banyak indikator yang mesti dipenuhi tapi lihat nanti hari ini setelah verifikasi lapangan, apa yang harus dilakukan ke depan.

“Semangat kita adalah semangat untuk memberikan perlindungan hak anak di Kab. HSS,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Hanti Wahyuningsih menjelaskan, persiapan untuk mengikuti penilaian evaluasi Kabupaten Layak Anak ini sudah April kemarin,

Diberi kesempatan 2 minggu untuk mengisikan dokumen. Setelah itu isian, disampaikan ke Kementerian, mereka kemudian memeriksa, memverifikasi beberapa kabupaten yang perlu dilakukan verifikasi lapangan.

“Saat ini kabupaten kita menjadi lokasi verifikasi lapangan dari penilaian evaluasi Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.

Disampaikannya pula, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak sejak 2017 mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama.

Kemudian, pada 2018 dan 2019 juga dengan predikat pratama, kemudian tahun 2020 dikarenakan pandemi covid, VLH Kabupaten Layak Anak tidak dilakukan penilaian, dan baru tahun 2021 ada lagi penilaian.

“Karena sudah bekerja selama 2 tahun ini dengan teman-teman SKPD, kecamatan, desa, dan instansi vertikal diharapkan peringkat akan naik, yang sebelumnya pratama paling tidak bisa meningkat menjadi madya dan sukur  bisa lebih.

“Ini tidak terlepas dari bantuan semua pihak, mereka sudah bekerja keras, mudah-mudahan kita bisa memperoleh yang terbaik,” sambungnya.

Lebih lanjut Hanti Wahyuningsih mengatakan sebenarnya ini bukan masalah penghargaan, tapi lebih ke bagaimana hak-hak anak di Kabupaten ini bisa terpenuhi.

“Kalau penghargaan itu adalah bonus sebagai jerih payah karena sudah berupaya semaksimal mungkin,” kata dia.

Harapannya, untuk hak anak bisa terpenuhi dan anak-anak kita bisa hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya menjadi generasi yang nanti berguna bagi pembangunan di HSS. (kominfohss/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *