Tak Berkategori  

HMI Kandangan Kembali Datangi DPRD HSS

KANDANGAN, koranbanjar.net – Menyambung audensi beberapa waktu lalu, HMI Cabang Kandangan kembali mendatangi DPRD HSS untuk rapat dengar pendapat, Selasa (15/10/2019). Terhitung sekitar 30 anggota HMI Kandangan yang datang.

Namun, rapat ini gagal terlaksana karena pihak eksekutif tidak hadir, lantaran HMI sebelumnya tidak mengkonfirmasi permasalahan apa yang akan dibawa ke meja rapat. Akibatnya, pihak DPRD HSS tidak mengundang pihak eksekutif.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menerangkan, pihaknya melalui sekretariat menyurati HMI Kandangan sehari sebelumnya sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka juga meminta HMI menginventarisir poin-poin yang akan dibahas di meja rapat.

Sampai pelaksanaan rapat, pihak sekretariat DPRD HSS mengaku belum menerima pemberitahuan, mengenai poin-poin yang akan dibahas, sehingga tidak bisa mengundang pihak SKPD terkait.

Ternyata, ujar Akhmad Fahmi, pihak HMI mengaku menerima suratnya sore hari sehingga tidak ada balasan. Karena tidak ada jawaban, maka DPRD tidak sempat mengundang pihak SKPD terkait.

“Kalau kita belum tahu apa yang dibahas, belum bisa juga mengundang pihak terkait, jadi ini hanya sedikit miss komunikasi saja,” ucapnya usai rapat tersebut.

Akhirnya HMI dan DPRD melakukan rapat seadanya dengan hasil 5 poin yang disampaikan mahasiswa, dan akan disampaikan ke pihak terkait.

5 poin itu terkait UU KPK, penanggulangan Karhutla, kelangkaan BBM, dan LPG, serta pemindahan pasar subuh Kandangan yang masih menjadi polemik.

Ketua DPRD HSS akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat tersebut di akhir bulan. “Akan dilakukan rapat lanjutan akhir bulan, sehingga kemungkinan bulan depan akan dilaksanakan rapat lagi yang tentunya mengundang SKPD terkait. Mudahan berjalan lancar terutama untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ketua HMI Cabang Kandangan Al Ikhwan Humaidi berujar, pihaknya berharap rapat tersebut sudah selesai dan tidak ada lanjutannya lagi.

Tetapi karena ada kesalahan koordinasi tersebut, ia merasa kurang puas dengan hasilnya. “Semoga usai rapat nanti tidak ada lagi kelanjutannya,” tandas Ketua HMI Kandangan. (yat/dra)

Baca juga berita lanjutannya: Klarifikasi HMI Kandangan Soal Rapat Dengar Pendapat