Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Hati-hati !, Sopir Angkot Tidak Taat Aturan Bakal Kena Sangksi Dishub

291
×

Hati-hati !, Sopir Angkot Tidak Taat Aturan Bakal Kena Sangksi Dishub

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,Koranbanjar.netSebagian sopir angkot nampaknya masih minim pengetahuan tentang larangan menjemput penumpang (ngetem) ditempat yang tidak di anjurkan atau dilarang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Pasalnya dari pengakuan seorang pengendara roda dua Hamdani 34 hampir saja mengalami kecelakaan lantaran angkot yang tiba-tiba meminggir untuk menjemput penumpang di jalan A Yani tepatnya di depan pasar batuah martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“kemarin saya hampir saja nabrak orang karena melepaskan angkot yang tiba-tiba meminggir untuk jemput penumpang, untung saya masih bisa ngontrol, jadi gak sampai nabrak pejalan kaki,” ujarnya.

Dia menambahkan kebiasaan sopir seperti itu sangat membahayakan bagi pengendara lain dan harus ada tindakan dari pihak terkait. “sangat membahayakan yang seperti itu, harus ada tindakan dari pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat, Sahdiman yang di temui koranbanjar.net pada Selasa (10/04) siang mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisai kepada para sopir, dan memberitahukan kepada mereka tentang dimana saja yang boleh dan dilarang menaikkan penumpang.

“sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi tentang peraturan menaikan penumpang, selain di terminal dan halte, para sopir angkot tidak boleh menaikan penumpang,”ujarnya

Selain itu H Sahdiman sangat tidak membenarkan kalau sopir menaikan penumpang sembarangan apalagi sampai membuat pengendara lain terganggu. “sangat tidak dibenarkan hal semacam itu, karena kita telah membuat peraturan,”ungkapnya.

Dari pengakuan Sahdiman pihak Dishub setiap hari selalu menempatkan personilnya di beberapa titik untuk wilayah pusat kota martapura, dan jika ada temuan sopir yang melanggar akan dikasihkan tegoran bahkan sampai sanksi tilang. (sai/pri)

KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh