Hasil Uji Balistik, Senjata Api Kasus Pembunuhan Sabriansyah Berkaliber 9 Milimeter

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polda Kalsel)
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polda Kalsel)

Terungkap sudah senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak Sabriasnyah (60) di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BANJARMASIN, koranbanjar.netJenis Senjata api ini diketahui setelah pihak Polda Kalsel melakukan uji balistik, dan diketahui senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Sabriansyah adalah jenis pabrikan dengan peluru kaliber 9 milimeter.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan semua barang bukti yang didapat termasuk terkait senjata api tersebut akan diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim Puslabfor juga akan datang hari ini. Barang bukti akan diberikan untuk penelitian lebih lanjut. Sehingga penanganan kasus ini betul-betul bisa terwujud melalui Scientific Crime Investigation (SCI),” ucapnya, di Banjarmasin, Jumat (7/4/2023).

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman menyampaikan, untuk pemilik dan pengguna senjata api yang membunuh Sabriansyah masih dalam pengejaran.

Menurutnya, pemilik senjata api dan yang menggunakan untuk menembak korban Sabriansyah adalah orang yang berbeda.

Untuk sementara Polda Kalsel telah berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan Sabriansyah.

Kasus pembunuhan ini adalah buntut dari sengketa lahan terkait penutupan jalan hauling di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *