Tak Berkategori  

Hasil Operasi Zebra Intan Polres Banjar: 5076 Pelanggar

MARTAPURA, koranbanjar.net – Setelah berakhirnya Operasi Zebra Intan 2019, Satlantas Polres Banjar berhasil menjaring 5076 pelanggar di wilayah hukum Polres Kabupaten Banjar.

Operasi Zebra Intan 2019 yang dilakukan serentak selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 23 Oktober dan berakhir tanggal 05 November.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Indra Agung Perdana Putra mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas di Kabupaten Banjar.

“Selama kegiatan ini, Polres Banjar sangat serius melaksanakan dan telah terjaring 5076 tilang,” tutur Indra kepada koranbanjar.net, Rabu (6/11/2019).

Untuk tilang sebanyak itu, pelanggaran surat menyurat, seperti SIM dan STNK menjadi pelanggaran terbanyak; 1247 pelanggar.

Operasi Zebra Intan 2019 ini dilaksanakan sebelum menyambut Operasi Lilin yang akan dilaksanakan menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Jadi sebelum Operasi Lilin diadakan, sudah tertib dulu dan nantinya akan dipertahankan,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Operasi Zebra Intan 2019 dilaksanakan pada beberapa titik di jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, dan juga di sekitaran Polres Kabupaten Banjar, pada pagi, siang dan malam.

“Hal ini Polres Banjar lakukan agar Operasi Zebra ini tidak terbaca oleh para pengendara, sehingga mereka tidak bisa main kucing-kucingan. Kami juga melakukan kegiatan ini di sekitaran Polres Banjar, Hal tersebut mencerminkan bahwa apabila indikator depan Polres sudah tertib, di tempat lain berarti lebih tertib,” jelas Indra.

Jenis-jenis pelanggaran yang pada Operasi Zebra Intan 2019 selama 14 hari.

1. Surat Menyurat, sebanyak 1247 pelanggaran.
2. Lampu Utama, sebanyak 610 pelanggaran.
3. Kelengkapan, sebanyak 469 pelanggaran.
4. Muatan, sebanyak 290 pelanggaran.
5. Boncengan lebih dari satu, sebanyak 238 pelanggaran.
6. Marka, sebanyak 224 pelanggaran. (mj-30/dra)