Kabupaten Tabalong Menjamin Pemenuhan Hak Anak
Kota Layak Anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
Kebijakan, program dan kegiatan pembangunan
harus memperhatikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
INOVASI penyelenggaraan pemerintah dalam menjawab tantangan revolusi industri. Perlahan namun pasti, dilakukan Kabupaten Tabalong. Sistem pemerintahan mulai berpindah dari konvensional menuju digital, terlebih Tabalong menjadi salah satu dari 25 kabupaten kota di Indonesia yang terpilih dalam gerakan menuju 100 Smart City tahun 2019.
Pemerintah Tabalong didukung stakeholder terkait juga berupaya menyediakan sarana pemenuhan anak pada pelayanan publik. Hasilnya tahun 2017 Kabupaten Tabalong menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Tahun 2018 meningkat menjadi KLA kategori Madya, 2019 kembali raih penghargaan KLA kategori Madya.
Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Nomor 13 Tahun 2011 yakni indikator Kabupaten Kota Layak Anak, ialah
adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak.
Persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan.
Jumlah peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang mendapatkan masukan dari Forum anak dan kelompok anak lainnya.
Baca juga:
-
Hari Jadi Ke-54 Kabupaten Tabalong; 1 Desember 1965 – 1 Desember 2019 (1)
-
Hari Jadi Ke-54 Kabupaten Tabalong; 1 Desember 1965 – 1 Desember 2019 (2)
-
Hari Jadi Ke-54 Kabupaten Tabalong; 1 Desember 1965 – 1 Desember 2019 (3)
Kemudian, tersedianya sumber daya manusia (SDM) terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) dan mampu menerapkan hak anak kedalam kebijakan,program dan kegiatan. Tersedia data anak terpilah menurut jenis kelamin, umur dan kecamatan. Keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak.
Berikutnya adalah keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak, 8 presentase anak yang teregistrasi dan mendapatkan Kutipan Akte Kelahiran. Tersedia fasilitas informasi layak anak.
Upaya pemenuhan hak anak tidak berhenti sampai pada predikat yang diraih. November 2019, ruang bermain Tanjung Bersinar Park mendapat sertifikasi sebagai ruang bermain ramah anak dari Kementerian PPPA. (dya/adv/kominfotabalong)