Tak Berkategori  

Hanya Seminggu, Polda Kalsel Ungkap 48 Kasus Narkoba Dan 65 Tersangka

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Selama seminggu Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 64 tersangka.

Total barang bukti (barbuk) mencapai 329,23 gram sabu dan pil exstasi 22 butir.

Pengungkapan itu terhitung 5 – 11 Juli 2019 dari beberapa wilayah di Kalsel. Namun dominan pemakai berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dominan yang ditangkap selama seminggu terakhir ini ialah dari Kabupaten Tanah Bumbu oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, Minggu (14/7/2019).

Dikatakannya, dari sekian banyak tersangka ada dua pasangan suami istri dari Tanah Bumbu, yakni Ateng (37) dan Iyah (40). Keduanya ditangkap pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 18.10 wita.

“Keseluruhan tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ags/dra)