H Rusli Enggan Ambil Pusing Soal Dirinya Dilaporkan Puar

MARTAPURA, koranbanjar.net – Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli enggan mengambil pusing terkait dirinya dilaporkan Puar Junaidi ke Polda Kalsel. Menurutnya, dirinya lebih memilih fokus menuntaskan tugasnya sebagai Ketua DPRD Banjar yang hanya tinggal hitungan hari.

“Masalah itu saya no komen lah, biarkan saja di luar sana berapi-api. Apalagi kan ini sudah mau hari raya. Saya tidak ingin memperkeruh suasana yang baik ini,” ujarnya saat diwawancarai koranbanjar.net usai rapat paripurna, di DPRD Banjar, Jumat (9/8/2019) sore.

Dirinya menegaskan, lebih fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua DPRD Banjar ketimbang meladeni anggota Komisi I DPRD Kalsel tersebut.

“Saya tidak ingin seperti itu, buat apa? Saya fokus menyelesaikan tugas saja,” tutup Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar itu.

Sebelumnya Puar Junaidi, juga sebagai Koordinator Wilayah Pemenangan Golkar Kalsel 1 itu melaporkan Haji Rusli ke Polda Kalsel terkait dugaan ijazah bermasalah yang digunakan caleg DPRD Kalsel terpilih itu.

Sementara menurut kuasa hukum Fauzan Ramon membantah kliennya menggunakan ijazah bermasalah. Dirinya menyebut berdasarkan bukti kuat, yakni Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus serupa oleh jajaran Polda Kalsel.

“Tuduhan berijazah palsu, sudah beberapa kali diarahkan ke klien saya. Khususnya menjelang dia mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Tapi tidak pernah terbukti. Dan pada 2015, laporannya di-SP3 oleh kepolisian,” kata Fauzan kepada sejumlah awak media, Senin (5/8/2019) lalu.

Meski sudah dinyatakan SP3, namun bagi Puar, kasus tersebut masih bisa diungkap. “Mungkin pada saat itu, aparat penyidik belum cukup bukti untuk meneruskan kasus tersebut dalam struktur hukum untuk sebuah kasus,” katanya saat jumpa pers, di kantor DPRD Kalsel, Selasa (6/8/2019). (dra)