Gunakan Hak Suara, Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan(Dewan Kalsel) melalui Komisi I, mengimbau kepada masyarakat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah(pilkada) Kalsel yang digelar 9 Desember mendatang, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, masyarakat harus menggunakan hak suaranya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Datang ke tempat pemungutan suara (TPS) harus menggunakan masker dan sarung tangan, serta menjaga jarak,” ucapnya Senin (30/11).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang melanda Bumi Lambung Mangkurat.

Lanjutnya, bagi petugas penyelenggaraan pilkada agar dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

“Terutama pembagian waktu terhadap peserta pemilih, agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, seluruh elemen yang tergabung, baik keamanan, Bawaslu maupun yang lainnya dapat bersinergi agar menciptakan situasi aman dari pandemi Covid-19.

“Kami juga akan melakukan evaluasi tingkat Kecamatan terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan pilkada,” katanya.

Adapun yang akan menjadi bahan evaluasi terkait kesiapan peralatan pilkada yang telah direncanakan, meminta informasi kesiapan kertas dan bilik suara, serta tempat pemilihan.

Sementara itu, terkait anggaran yang telah disepakati, pihaknya telah mengabulkan penambahan dana sebesar Rp 30 milyar, mengingat pada masa sekarang sedang berada di situasi pandemi Covid-19, sehingga diperlukan pembelian alat untuk mencegah wabah virus Corona. (yon)