Gugus Tugas Kalsel Bantah Lockdown, Tapi Cegah Tangkal

BANJARBARU, koranbanjar.net – Munculnya kabar yang beredar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan melakukan lockdown di pintu masuk Kalteng dan Kaltim. Namun, hal tersebut dibantah oleh tim gugus tugas virus corona atau covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Wahyuddin mengatakan, pihaknya melakukan cegah tangkal.

“Bukan lockdown, tapi cegah tangkal. Artinya, yang sakit dilarang masuk (Kalsel),” ujar Kepala BPBD Kalsel itu, Selasa (24/3/2020), saat dikonfirmasi.

Ujud, sapaan akrabnya. Mengimbau, masyarakat harus disiplin menjaga jarak minimal 1,5 meter. “Kalau tidak penting, jangan keluar rumah,” lanjutnya.

Secara terpisah, beberapa waktu lalu saat ditemui di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru. Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, M. Muslim menyebut, telah membuat surat edaran pasca satu orang dinyatakan positif terpapar covid-19.

“Surat edaran dari Gubernur Kalsel, kepada Bupati/Wali Kota untuk melakukan screening di semua jalur masuk lintas provinsi,” ungkap Muslim.

Pemberlakuan sejak Senin (23/3/2020). Wilayah yang perlu dilakukan screening, diantaranya Kabupaten Tabalong.

“Terdapat dua titik utama, yaitu dari Kaltim dan perbatasan Pasar Panas Kecamatan Kelua yang akan didirikan posko. Serta, menyediakan peralatan yang dibutuhkan,” jelasnya. (ykw/maf)