Tak Berkategori  

Gugus Tugas Kalsel Ambil Alih Penanganan Pasien Positif OTG

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (P2) Covid-19 Kalsel, mengambil alih penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ribuan alat rapid test dan swab test, juga akan datang ke Bumi Lambung Mangkurat.

“Jadi, tidak ada lagi yang boleh karantina dilakukan di kabupaten/kota terhadap orang terkonfirmasi positif tanpa gejala,” ujar Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (5/5/2020).

Karantina khusus, tracking, tracing, dan testing secara masif, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, Gedung Bapelkes dan Ambulung Banjarbaru disiapkan hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP). Namun, dalam perkembangan selanjutnya akan menampung pasien positif gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

“Gugus provinsi, akan mendatangkan 50 ribu rapid test kit dan swab test dalam waktu dekat. Agar dapat mempercepat temuan kasus positif, yang masih ada di lapangan,” kata dia.

Adapun, Pemprov Kalsel memberikan hibah dana jaring pengaman sosial (JPS) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 13 kabupaten/kota. Total nilai hibah dana JPS, sebesar Rp. 19 miliar lebih dari APBD.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, pengalokasian hibah dana tunai sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Masing-masing kepala keluarga (KK), penerima dana bantuan JPS akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan. Bantuan JPS ini, nantinya akan diserahkan selama 3 bulan.

Tahap pertama, baru ada enam kabupaten/kota yang akan menerima dikarenakan sudah memenuhi persyaratan yaitu, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Kotabaru, Banjarmasin dan Banjarbaru.

Total dana yang akan disalurkan untuk enam kabupaten/kota itu, sekitar Rp. 6,5 miliar. Daerah lainnya, akan menyusul disalurkan menunggu syarat kelengkapan data penerima bantuan dipenuhi. (ykw/maf)