Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Gubernur “Mencak-mencak” ; Bila Jual-Beli Jabatan, Proses Hukum!

Avatar
316
×

Gubernur “Mencak-mencak” ; Bila Jual-Beli Jabatan, Proses Hukum!

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor “mencak-mencak” alias sangat marah bilamana terdapat kabinetnya yang melakukan jual beli jabatan. Bahkan dia menegaskan, bila ada anak buahnya yang melakukan hal itu, maka segera diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan, Kamis (27/6/2019), dalam acara pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman pukul 14.00 wita

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditegaskan, kalau sampai besok ada yang jual beli jabatan, langsung akan diproses secara hukum. “Karena nanti ujung-ujungnya yang kena Paman Birin, yang rugi bukan hanya saya tetapi juga rakyat. Saya berharap agar mereka bisa kerja lebih bagus dan fokus supaya pekerjaan yang dilakukan bisa sukses,” ujarnya .

Dalam acara tersebut yang dilantik sebanyak 18 pejabat eselon yang terdiri dari 17 Eselon III dan IV serta satu perwakilan yang dilantik Eselon II, Ina Yulianti yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Kesra Provinsi Kalsel.

“Hidup itu seperti angin kadang dia datang, kadang dia pergi, sama dengan jabatan kadang dia datang, kadang juga dia pergi, saya hari ini jadi Gubernur nanti jabatan itu juga akan pergi, begitulah yang nyata kita hadapi di sisi-sisi kehidupan kita yang kita jalani dari waktu ke waktu dan masa ke masa. Karena jabatan adalah sebuah nikmat tetapi jabatan juga bisa menjadi laknat, ya fakta membuktikan begitu,” tuturnya

Setelah acara pelantikan pada penutupan sambutan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga memuji kinerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam atas dedikasi profesional turut  mengelola administrasi  kepegawaian.

“Atas nama ASN dan pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKD atas profesional  kinerjanya. Beliau terhitung 1 Juli 2019 sudah memasuki purna tugas” pungkasnya.(ykw/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh