Tak Berkategori  

Gubernur Kalsel: Korupsi, Kejahatan Yang Menghambat Kesejahteraan

BANJARBARU, koranbanjar.net – Guna meminimalisir pelanggaran atau pun hal yang bersifat berbau korupsi, Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan (Pemprov Kalsel) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat lakukan upaya pencegahan anti korupsi, Rabu (16/10/2019).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, demi memberikan karakter untuk generasi masa depan agar menjauhi korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan yang menghambat kesejahteraan,”ujarnya kepada wartawan usai acara koordinasi tindak lanjut implementasi pendidikan anti korupsi di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Wakil Ketua KPK La Ode Syarif mengucapkan terima kasih, atas dukungan Gubernur dan seluruh jajaran Kalsel.

“Memulai proses pembuatan sebuah landasan hukum untuk pendidikan anti korupsi. Kita berharap kedepannya, anak murid yang lulus di Kalsel memiliki karakter dan integritas. Kegiatan ini dilakukan untuk pengembangan dan meningkatkan pendidikan anti korupsi integritas di kalsel,”harapnya.

Tugas KPK, lanjutnya, yakni melakukan penindakan, koordinasi, supervise, monitoring dan pencegahan.

“Melalui kegiatan seperti ini, lakukan pencegahan. Bukan hanya di Kalsel, di daerah lain juga sudah pernah dilakukan. Karena ini penting untuk pendidikan dimasyarakat, ya memang tidak berhubungan secara langsung dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tetapi, kita ingin supaya OTT itu tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,”ungkapnya.

Dibeberkannya, ia menginginkan pejabat publik tidak ada lagi yang kena kasus korupsi.

“Salah satunya menimbulkan kesadaran pada masyarakat yang harus dididik dari kecil, melalui penindakan, perbaikan sistem, dan pendidikan masyarakat,”tuturnya.

Dirinya mengingkatkan kembali, KPK bukan hanya melakukan OTT saja melainkan salah satunya upaya pencegahan korupsi yang sedang dilakukan. (ykw/maf)