Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Google Siap Dukung Pemerintah Indonesia Melindungi Anak Dari Konten Berbahaya

Avatar
1015
×

Google Siap Dukung Pemerintah Indonesia Melindungi Anak Dari Konten Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid (paling kanan) dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, pada Minggu (10/2/2025), di Kantor Google Paris. (Sumber Foto: Kemenkomdigi/koranbanjar.net)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online.

PARIS,koranbanjar.net – Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, pada Minggu (10/2/2025), di Kantor Google Paris.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, regulasi ini sangat diperlukan karena kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam empat besar negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia.

Sementara itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 orang.

Menanggapi hal tersebut, Leslie Miller menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk Google, yaitu, YouTube, dan pihaknya siap mendukung inisiatif pemerintah Indonesia.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” kata Leslie.

Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia maya. (kemenkomdigi/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh