Giliran Warga Pelambuan protes Anaknya “Dikalahkan” Pemegang KIP

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Protes terhadap penerimaan siswa baru terus bersambung. Kali ini sejumlah warga kampung Pelambuan Jalan PM.Noor Banjarmasin yang mengadukan permasalahan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, perihal anaknya yang tidak diterima di sekolah tertentu.

Pertemuan dilakukan Jumat (12/7/2019) itu membahas keluhan orang tua calon siswa, gagal seleksi masuk di sekolah diinginkan karena terhalang zonasi.

Menurut Bendahara Dewan Kelurahan Pelam­buan,­ Muham­mad Sugiani,  dari 69 RT di kelurahan mereka, semua mela­porkan keluhan warganya terkait keutamaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Banyak dari anak-anak mereka terhalang masuk sekolah negeri karena kebijakan. Ironisnya justru di kawasan tersebut kebanyakan warganya tidak me­n­dapatkan KIP.

“Lami berharap pemerintah segera dapat menyelesaikan masalah ini,” ujar Sugiani usai melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel.

Bagaimana tanggapan Komisi IV? Anggota Ko­misi IV DPRD Kalsel Ha­rianto, mengatakan, atas penga­duan masyarakat, Komisi IV DPRD Kalsel, menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi Kalsel meminta kete­rangan terkait KIP yang menjadi keluhan masya­rakat.

“Saya berharap instansi terkait segera menindaklanjuti menyelesaikan persoalan ini,” ujar Harianto.

Dalam sepekan terakhir DPRD Kalsel sudah menerima 3 kali pengaduan dari kelompok orang tua siswa tentang polemik KIP. Keluhan mencuat karena tak adanya batasan kouta mak­simal bagi pendaftar pemegang KIP. (yon/dya)