Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Giliran Pengedar Sabu Asal LAS Diringkus Jhon Lee Cs

Avatar
425
×

Giliran Pengedar Sabu Asal LAS Diringkus Jhon Lee Cs

Sebarkan artikel ini
Tim Jhon Lee Cs Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah meringkus pengedar sabu berinisial H di rumahnya
Tim Jhon Lee Cs Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah meringkus pengedar sabu berinisial H di rumahnya

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atau Jhon Lee Cs kembali meringkus pengedar sabu. Kali ini giliran pengedar sabu berinisial H (39), asal Desa Durian Gantang Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah diringkus pada Senin (13/6/2022) sekitar jam 20.30 WITA.

BARABAI, koranbanjar.net – Tim Jhon Lee Cs Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah meringkus pengedar sabu berinisial H di rumahnya. Dari tangan tersangka polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 8 paket.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap H.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Pengedar ini disinyalir juga sebagai bandar bandar sabu di wilayah tersebut.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah dipimpin AKP Lamris Manurung bergerak melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti.
Barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan 8 paket sabu dengan berat 2,02 gram, uang tunai Rp310.000 serta barang bukti lainnya,” ucap Soebagijo.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun,” tutup Soebagijo.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh