Tak Berkategori  

Giat Patroli Dan Bagi Bibit Gratis Di Sengayam

PAMUKAN BARAT, koranbanjar.net – Kegiatan patroli pengamanan hutan terus gencar dilaksanakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru, di perbatasan trans Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, Senin (11/11/2019). Selain itu, melestarikan dan menjaga kelangsungan alam dengan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), dilakukan pembagian gratis bibit tanaman.

Patroli pengamanan hutan digelar Senin (11/11/2019) sekitar pukul 20.30 Wita, merupakan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan merupakan kegiatan untuk menjaga dan mempertahankan keberadaan kawasan hutan serta hak-hak negara atas kawasan hutan, mencegah dan membatasi kerusakan kawasan hutan.

Kegiatan perlindungan dan pengamanan selanjutnya diarahkan untuk menjaga serta mempertahankan kawasan hutan tersebut, antara lain dengan mencegah dan/atau menindak orang yang memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan hutan. Mencegah dan/atau menanggulangi, termasuk di dalamnya menindak orang yang mengerjakan atau menduduki kawasan hutan tanpa izin Menteri Kehutanan.

Termasuk dalam kegiatan ini antara lain pencegahan dan penanggulangan perambahan hutan, perladangan berpindah/liar, pemukiman liar dan penambangan liar. Mengawasi, mencegah dan menanggulangi terjadinya tumpang tindih peruntukan atau penggunaan kawasan hutan di luar fungsi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.

Perhatian dalam kegiatan ini antara lain adanya tumpang tindih dengan kegiatan transmigrasi, pertambangan, pertanian dan sebagainya, juga pengusahaan hutan, mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan.

Patroli pengamanan peredaran hasil hutan di perbatasan jalan trans Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, dipimpin Kepala Seksi Linhut dan Kasat Polhut KPH Sengayam. Berdasarkan hasil kegiatan patroli yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya peredaran hasil hutan. Perencanaan dan pelaksanaan RHL harus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak. Pelaku RHL berasal dari pemerintah, baik pusat dan daerah, juga pihak korporasi dan tentunya masyarakat.

Dalam pelaksanaan RHL dilakukan di dalam dan di luar kawasan hutan, restorasi ekosistem gambut, prioritas pemulihan di wilayah terkena bencana longsor, banjir dan pada wilayah Karhutla.

Pihak masyarakat dapat melakukan upaya RHL salah satunya melalui pemanfaatan akses kelola hutan pada program Hutan Sosial. Selain itu juga, dapat melakukan program adopsi pohon.

Sebelumnya,  Senin (11/11/2019) siang, KPH Sengayam mendukung penuh upaya program RHL dengan melakukan pembagian bibit Petai 25 pohon, Jengkol 15 pohon pada masyarakat Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru, yang masih termasuk wilayah KPH Sengayam. (dya)