Religi  

GH Sultan Sulaeman Akan Dikelola Manajemen Hotel Sofyan Menjadi Hotel Syariah

MARTAPURA – Untuk lebih meningkatkan performance Guest House Sultan Sulaeman ke depan, Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan nota kesepakatan  bersama (MoU) dengan PT Berkat Banjar Mandiri (BJRM), di ruang Aula Guest House Sultan Sulaeman,  Rabu (15/11) siang.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Banjar dan PT BJRM yang dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Direktur Utama PT BJRM Warjiansyah,  menandakan PT BJRM resmi mengelola aset Pemkab tersebut mulai 1 Januari 2018 mendatang.

Adapun keputusan Pemkab Banjar untuk menyewakan aset tersebut kepada pihak PT BJRM, karena pengelolaan selama ini dinilai masih merugi.

“Setelah saya jadi Bupati, saya mengevaluasi guest house ini, ternyata operasionalnya selalu merugi tiap bulan antara Rp25 sampai Rp30 juta per bulan,” ungkap Bupati Banjar.

Orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu berharap, setelah bekerjasama dengan PT BJRM bisa lebih menguntungkan, dan bisa menambah pendapatan daerah.

Rencananya Guest House Sultan Sulaeman akan dijadikan Hotel Syariah yang menjadi salah satu hotel yang masuk dalam grup Hotel Sofyan Jakarta. Mengingat Kota Martapura merupakan kota yang terkenal dengan wisata religi.

“Nanti disini akan dijadikan Hotel Syariah, salah satu anak cabang dari Hotel Sofyan,” jelasnya.

Sementara untuk nilai sewa aset Pemkab itu, Bupati Banjar mengungkapkan tidak kurang dari Rp50 juta  per bulan.

Sementara itu, Direktur Utama PT BJRM, Warjiansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjar, karena telah memberikan kepercayaan kepada PT BJRM untuk mengelola Guest House Sultan Sulaeman.

Selain itu sesuai dengan labelnya sebagai Hotel Syariah, pihak PT BJRM akan mengembangkan berkonsep syariah dalam mengelola Guest House Sultan Sulaiman.

“Kami akan kembangkan Pariwisata halal di Kabupaten Banjar dan akan lebih  mengembangkan destinasi wisata religi bagi wisatawan muslim,” ujar Warjiansyah.(sai)