Religi  

Gerakan Buruh Kalsel Berdemo Di Depan DPRD Kalsel, Ini Tuntutannya

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) berdemo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (16/10/2019). Mereka melontarkan empat tuntutan.

Aksi unjuk rasa dari Gerakan Buruh Kalimantan Selatan memenuhi depan Gedung DPRD Kalsel. Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menemui langsung massa aksi.

Empat tuntutan Gerakan Buruh Kalimantan Selatan yaitu menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan versi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, cabut PP No.78/2015 tentang pengupahan, dan terakhir mereka sebagai buruh Indonesia ingin dlibatkan dalam menyusun undang-undang ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, semua poin yang disampaikan oleh perwakilan Gerakan Buruh Kalsel yang sudah berargumentasi di ruang rapat DPRD Kalsel, semua berdampak positif sebagai perwakilan masyarakat Kalsel.

Gerakan Buruh Kalsel Berdemo Di Depan DPRD Kalsel, Ini Tuntutannya
Penandatanganan sikap komitmen DPRD Kalsel terhadap empat tuntutan Gerakan Buruh Kalsel, yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (kiri) dan diterima Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) H Sadin Sasau, Rabu (15/10/2019) (foto: abel/koranbanjar.net)

Supian HK menyatakan sepakat atas tuntutan para buruh serta berjanji akan memperjuangkan.

“Saya akan perjuangkan, karena saya juga termasuk buruh juga, meskipun buruhnya beda bidang tapi semunya kita buruh,” katanya kepada koranbanjar.net.

Ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan 34 provinsi yang ada di Indonesia untuk memperjuangkan dengan visi yang sama.

“Jangan hanya Kalimantan Selatan yang memperjuangkan, 34 provinsi dan serikat buruh Indonesia harus sama juga, kalau semua bersatu saya rasa akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

 

Gerakan Buruh Kalsel Berdemo Di Depan DPRD Kalsel, Ini Tuntutannya
Penandatanganan sikap komitmen DPRD Kalsel terhadap empat tuntutan Gerakan Buruh Kalsel, yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (kiri) dan diterima Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) H Sadin Sasau, Rabu (15/10/2019) (foto: abel/koranbanjar.net)

Di kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) H Sadin Sasau, berkomentar tentang penolakan mereka terhadap revisi undang-undang yang sangat menitik beratkan serta membebani kaum buruh.

“Secara intinya tentang 4 tuntutan ini sangat keberatan, seperti kenaikan BPJS contohnya 100 persen sangat keberatan dan lain-lain, itulah yang membuat kami tegas menolak itu,” pungkas salah satu peserta aksi Gerakan Buruh Kalsel. (mj-28/dra)