Gelar Apel Pasukan Zebra 2021, Kapolres Kotabaru: Kegiatan Fokus Sosial Tentang Tertib Prokes

Kapolres Kotabaru memeriksa kesiapan petugas gabungan Operasi Intan 2021, Swnin (15/11/2021). (Foto: ist)

Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 dilaksanakan di Lapangan Mapolres Kotabaru, Senin (15/11/2021) sore. 

KOTABARU, koranbanjar.net– Operasi Zebra 2021 akan dimulai dari 15 – 28 November 2021 atau selama dua pekan ke depan. Operasi kali ini sudah ditetapkan dari Mabes Polri.

Kapoles Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar mengatakan, operasi kali ini sudah ada ketetapan dari Mabes Polri dan Polda Kalsel bahwa semua kegiatan dilakukan secara simpatik, artinya kegiatan preemtif dan preventif, tidak ada kegiatan penegakan hukum, seperti razia ataupun penilangan.

“Kegiatannya lebih kepada sosial kemasyarakatan, seperti penyuluhan tentang tertib protokol kesehatan, kegiatan baksos seperti membagikan masker ataupun membagikan sembako, jadi lebih kepada edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Namun lanjut dia, dihimbau kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sehingga bisa terwujudnya kamtibcarlantas yang baik.

“Saya berharap meskipun ada atau tidak adanya Operasi Zebra, ketertiban dalam berlalulintas tetap terjaga, dan tetap dipedomani oleh masyarakat Kotabaru,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Kukuh menambahkan, Operasi Intan Zebra 2021 ini. Nantinya sesuai petunjuk dari Kakorlantas bahwa tetap mengutamakan keselamatan, dan tanggung jawab anggota lalu lintas dalam menurunkan angka laka lantas.

Serta tetap dilakukan penindakan ketika pengguna jalan melanggar aturan yang berlaku, cuma tidak dilaksanakan stasioner. Kecuali mengakibatkan resiko laka lantas dan melanggar rambu atau lainnya.

“Penindakan tetap dilakukan, yang dilarang ialah stasioner atau tidak boleh melakukan razia,“ terangnya.

Ia juga mengatakan, dalam operasi tersebut juga diutamakan kepada edukatif, jadi memang petunjuk dari pimpinan untuk tidak dilakukan penindakan, lantas pasti akan bertanggung jawan di lapangan.

“Nanti sebagai Kasat Lantas, saya akan bertanggung jawab di lapangan dalam segi pengawasan,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *