Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Gelapkan 38 Juta Uang Insentif Ketua RT Buat Mahar Nikah, Oknum Honorer Kelurahan Murung Raya Mengaku Khilaf

Avatar
719
×

Gelapkan 38 Juta Uang Insentif Ketua RT Buat Mahar Nikah, Oknum Honorer Kelurahan Murung Raya Mengaku Khilaf

Sebarkan artikel ini
Ardiansyah, Ketua RW 01 Kelurahan Murung Raya. Banjarmasin, Selasa (4/7/2023) (foto: koranbanjar.net)

Seorang oknum honorer Kelurahan Murung Raya, Kelayan A, berinisial S (32), mengaku khilaf telah menggelapkan uang insentif para Ketua RT, yang berada di lingkungan Kelurahan Murung Raya.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Saat ditemui S di rumahnya Jalan Kelayan A, Gang PGA Banjarmasin kepada media ini, Selasa (4/7/2023), mengaku khilaf dan tergoda melihat uang insentif tersebut sehingga menggelapkannya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ulun (saya) akui melakukan itu (penggelapan), dan ulun khilaf,”  ujarnya didampingi sang Ibu bernama Siti Aisyah.

Namun S berupaya mengembalikan uang itu dengan cara menjual rumah satu-satunya peninggalan orang tua, dan memohon kepada para Ketua RT untuk bersabar.

“Ulun memohon banar kepada para Ketua RT untuk bersabar, menjual rumah kada (tidak) kaya (seperti) menjual kua (wadai) dan rumah ini sudah ada yang mau membelinya lima puluh juta,” tuturnya,”

Lantas mengapa S melakukan hal itu? Honorer yang mulai bekerja di Kelurahan Murung Raya dari tahun 2019 hingga sekarang belum pernah diangkat ini mengaku, hanya karena sering ditanyai rekan satu kantor kapan menikah, sementara usianya memang sudah beranjak kepala tiga.

“Ulun itu supan (malu) selalu ditakuni (ditanyai) kapan kawin, kapan kawin akhirnya terpikirlah ulun menggunakan uang ini untuk modal jujuran (pinangan) dan menikahi pacar ulun, rencana tiga puluh juta jujurannya,” tuturnya.

Awalnya S berniat meminjam sementara uang itu, namun karena tidak bisa mengembalikan, akhirnya timbulah permasalahan insentif Ketua RT tidak terbayarkan ini.

Lebih lanjut S menerangkan, jumlah insentif setiap bulan berjumlah 19 juta dibagi 30 orang terdiri 27 Ketua RT, 2 Ketua RW dan 1 orang Dewan Kelurahan (DK).

“Untuk insentif Ketua RT satu orang 650 ribu, juga sama untuk Ketua RW dan DK,” jelasnya.

Masih menurut pengakuan S, jumlah insentif yang tidak dibayar karena dipakai untuk keperluan pribadinya berjumlah dua bulan, dari bulan Maret hingga April. Sedangkan untuk Mei dan Juni katanya belum di Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Jadi ulun hanya memakai dua bulan, 38 juta. Kalau ada yang mengatakan lebih dari itu, ulun bingung maka dua bulan aja kenapa bisa lebih sampai 68 juta,” terangnya heran.

Kasus ini terbongkar setelah beberapa perwakilan Ketua RT dan Ketua RW menanyakan tentang insentif tak kunjung dibayar selama dua bulan lebih ke Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diceritakan Ketua RW 1, Ardiansyah, sebelum terkuaknya kasus ini, dirinya bersama beberapa perwakilan Ketua RT menanyakan kepada S mengapa insentif belum keluar.

Lalu lanjut Ardiansyah, S beralasan masih mengurus SK penggantian Ketua RT 16, karena Ketua RT yang lama meninggal dunia. Kemudian beberapa minggu berikutnya ditanyakan lagi kepada S, lagi-lagi ia berdalih bilangnya aplikasi macet.

“Dari situlah kami menaruh kecurigaan, akhirnya kami bersama seluruh Ketua RT, lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat kelurahan rembug menyusuri penyebab macetnya insentif ini,” tutur Ardiansyah lagi.

Ternyata sambungnya, setelah dicek ke Kecamatan Banjarmasin Selatan dana insentif bulan Maret dan April sudah
dibayar.

“Kagetlah kami, akhirnya kami mencari S untuk meminta penjelasan, ternyata ia tidak masuk ke Kantor Kelurahan Murung Raya, kami cari ke rumahnya juga tidak ada,” cerita Ardiansyah.

Padahal sambungnya, S dikenal pendiam, ramah dan sopan santun kepada orang yang lebih tua. Dengan adanya kejadian ini dirinya sama sekali tidak menyangka apa yang diperbuat S

“Sungguh kaget dan sama sekali tidak menyangka,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada pihak Kelurahan, Kecamatan terutama S, agar permasalahan insentif Ketua RT segera dituntaskan. Karena tambah Aridansyah dari 27 Ketua RT masing-masing memiliki karakter dan sifat berbeda.

“Kalau-kalau diantara mereka ada yang tidak mau menerima alasan apapun maunya insentif itu harus ada,” tandasnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh