Gegara Tak Bayar Utang saat Ditagih, Sebilah Parang Langsung Bertindak

Ket Ilustrasi seorang pria meayunkan sebilah sajam saat menagih utang. (Sumber foto: Tribun Madura)

Seorang pria berinisal HO (29) tega menganiaya korban, SY (25) mengayunkan sebilah parang ke arah punggung korban. Diduga karena kesal saat menagih utang korban tidak membayar.

KOTABARU, koranbanjar.net – Pelaku, HO merupakan warga Desa Malangkaian sedangkan korban, SY warga Desa Murung, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kejadian terjadi di Jalan Simpang Empat Malangkaian Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang.Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil mengatakan, kejadian berawal dari pelaku HO sedang menagih utang kepada korban. Namun, saat ditagih korban berdalih belum mempunyai uang untuk membayarnya.

“Pelaku tetap memaksa korban untuk membayar utangnya sambil mengancam menggunakan sebilah parang,” katanya, Rabu (11/8/2021).

Setelah itu, korban yang mendengar ancaman dari si pelaku tetap menjawab dengan alasan yang sama. Kemudian, pelaku marah dan langsung memukul korban hingga mengenai muka sebelah kiri korban.

“Pelaku mencabut sebilah parang dan menganyunkan ke arah punggung korban. Namun, korban bisa menghindar dan langsung lari untuk menyelamatkan diri,” tuturnya.

Atas perbuatannya, korban merasa keberatan dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Hampang.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang tanpa kumpang dengan panjang 44 cm.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *