Tak Berkategori  

Gegara Persoalan Lama, Seorang Kakek Celurit Tetangga di Telaga Bauntung

Gara-gara persoalan lama belum tuntas, seorang kakek berinisial T (76) nekat membacok tetangganya, Suroso (54) dengan menggunakan sebilah celurit. Akibat bacokan itu, korban mengalami luka parah pada kedua pahanya.

MARTAPURA,koranbanjar.net – Persoalan lama yang belum tuntas itu kabarnya terkait jual beli tanah antara korban, Suroso dan anak pelaku sekitar dua tahun lalu.

Peristiwa pembacokan terjadi pada, Selasa (6/4/2021) di Desa Lok Tanah RT 02 Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.

Kronologisnya, waktu itu korban sedang mandi di sungai di depan rumahnya, tiba-tiba pelaku muncul pelaku dengan menghunus sebilah celurit. Tanpa banyak bacot, pelaku langsung mengayunkan celurit ke tubuh korban secara membabi buta. Meski sempat mengelak, namun ayunan parang tetap menyabet bagian kedua paha korban.

Korban yang kaget langsung menyelamatkan diri lari ke arah kebun. Untungnya, di sana ada warga yang melerai pertikaian itu, sehingga korban dapat terselamatkan dari amukan si kakek.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat kemudian, berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 51 cm.

“Tak berselang lama, pelaku penganiayaan menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Simpang Empat Iptu Zulkifli.

Akibatnya pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun. Untuk pasal yang dikenakan, pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *