Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Gedung Pengadilan Agama Dihibahkan ke Pemkab Banjar, Ini Sebabnya …

Avatar
363
×

Gedung Pengadilan Agama Dihibahkan ke Pemkab Banjar, Ini Sebabnya …

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kepastian persetujuan hibah aset eks Gedung Pengadilan Agama Martapura telah disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Jamaludin SH MH kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman, di rumah dinas Bupati, Selasa (13/3) siang.

Eks Gedung Pengadilan Agama Martapura itu dipastikan bakal menjadi aset Pemkab Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya dalam pertemuan itu Mahkamah Agung (MA) telah menyetujui menghibahkan bangunan yang berlokasi di Komplek Pemda RT 35 Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kota itu.

Jamaludin yang datang didampingi Ketua Pengadilan Agama Matapura Sugiri

Permana membenarkan, MA pada prinsipnya menyetujui permohonan Pemkab

Banjar agar eks Gedung Pengadilan Agama Martapura dihibahkan ke Pemkab

Banjar.

“MA pada prinsipnya menyetujui permohonan Pemkab Banjar agar eks Gedung Pengadilan Agama Martapura dihibahkan ke Pemkab Banjar,” ujarnya.

“Kebetulan Pemkab Banjar membutuhkan gedung tersebut, maka daripada

mangkrak tidak digunakan terbengkalai sia-sia, maka MA harus bijaksana. Gedung

tersebut kita serahkan kepada Pemkab Banjar dengan mekanisme hibah dan quot,” ungkap

Jamaludin,” jelasnya.

Gedung tersebut tidak sesuai perencanaan awal, akhirnya bangunan tidak bisa dilanjutkan. Karena gedung pengadilan harus mudah diakses masyarakat.

“Akhirnya gedung tersebut jadi mangkrak. Sehubungan dengan temuan BPK terhadap

bangunan yang mangkrak, MA harus mencari solusi. Dan kita akan serahkan gedung itu ke Pemkab,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Banjar H Khalilurahman mengatakan, saat ini pihak pemerintah sangat membutuhkan gedung tersebut,  dan dengan dihibahkannya gedung itu, tentu sangat berguna.(sai)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh