Tak Berkategori  

Gasak 200 Juta Milik Kantor, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas Polisi

BANJARMASIN, koranbanjar.net- Pelaku pencurian uang kantor senilai Rp200 juta diringkus polisi bahkan dihadiahi timah panas.

Kurang lebih selama dua pekan, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pencuri di kantor PT Andalan Gaya Bakti Pratama.

Penangkapan dua pelaku itu dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto mengatakan, dua pelaku ialah Aditia Putra (30) dan Bahriyanto (23).

“Pelaku ditangkap berjumlah dua orang, modusnya mereka mencuri dengan cara membongkar atap rumah pada malam hari, kemudian masuk, dan mengambil barang-barang yang ada,” ucapnya saat menggelar Konferensi Pers di Polresta Banjarmasin, Selasa (14/1/2020) sore.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin, apabila terjadi perampokan atau pencurian, agar segera melaporkannya.

“Kalau terjadi seperti demikian, segera lah masyarakat melaporkan kejadian karena akan dilakukan penyelidikan,” harapnya.

Sementara itu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menerangkan, dua pelaku merupakan security kantor PT Andalan Gaya Bakti.

“Uang Rp200 juta itu pelaku dapatkan dari hasil ia membongkar brankas, di dalamnya ada Bilyet Giro (BG) senilai Rp1,5 miliar, dan ada emas, berupa kalung, cincin, selain itu, ia juga menggasak 6 laptop dan 2 netbook yang ada di sekitar brankas,” ungkapnya.

Beruntung BG bernilai Rp1,5 miliar tidak sempat dicairkan oleh pelaku, lantaran lebih dulu pihak kantor PT Andalan Gaya Bakti Pratama melakukan pemblokiran setelah mengetahui telah terjadi pencurian.

“Dia hanya ambil Rp200 juta, dan barbuk yang berhasil disita sekitar Rp150 juta, berupa motor yamaha R15 terbaru dengan BPKB, dan dua buah handphone android, serta uang cash yang jumlahnya berkisar dua juta,” bebernya.

Selain itu, berdasarkan penuturan pelaku Adit (30), uang yang sempat dibelanjakan sejumlah Rp50 juta, sempat ia bayarkan sewa rumah dan bayar utang.

“Sempat dipakai bayar utang, dan rumah sewaan senilai 30 juta rupiah oleh Adit, dan digunakan untuk sehari-hari,” ujar AKP Ade Papa Rihi.

Sebelumnya, kejadian perampokan terjadi di sebuah kantor PT Andalan Gaya Bakti Pratama, di Jalan Sudimampir 1 nomor 08, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (30/12/2019).

“Saat anggota Reskrim melakukan penangkapan, dia sempat melakukan perlawanan. Akhirnya masing-masing dihadiahi timah panas,” pungkasnya. (ags/dya)